Donasi Rp 2 Triliun Berbentuk Bilyet Giro, Pengamat: Butuh 70 Hari Bisa Dicairkan

Pengamat ekonomi memastikan pencairan bilyet giro membutuhkan waktu hingga dua bulanan, atau sekitar 70 hari.

Tasmalinda
Selasa, 03 Agustus 2021 | 16:52 WIB
Donasi Rp 2 Triliun Berbentuk Bilyet Giro, Pengamat: Butuh 70 Hari Bisa Dicairkan
Bilyet giro yang diduga miliki anak Akidi Tio [ist]

SuaraSumsel.id - Setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap anak Akidi Tio, Heriyanti lalu beredar bilyet giro atas namanya. Bilyet giro tersebut memiliki nilai Rp 2 triliun, nilai yang sama dengan donasi yang disebut ingin disumbangkan Akidi Tio.

Namun kekinian, pihak keluarga menyatakan penyaluran donasi tersebut masih membutuhkan proses pencairan. Pada Selasa (3/8/2021) hari ini, pihak keluarga menjanjikan proses pencairannya.

Menanggapi proses pencairan dalam bentuk bilyet giro, Pengamat Ekonomi, Sri Rahayu mengungkapkan jika proses pencairannya memang tidak bisa cepat.

"Pemindah dana tersebut bisa terjadi selama 70 hari, sejak tanggal penarikkan,”katanya dihubungi, Selasa (3/8/2021).

Baca Juga:Kecerobohan Irjen Eko Indra, Kapolda Sumsel yang Kena Prank Donasi Rp 2 Trilyun

Sri mengatakan cara mencairkan dana itu mudah, tapi pemegang bilyet giro itu tidak bisa melakukan penarikkan tunai

“Itu hanya pemindahan buku, memindahkan dana dari nasabah giro ke penerimanya,” terang ia.

Namun yang menjadi permasalahan saat ini, apakan bilyet giro dalam sebuah rekening atas nama Akidi Tio atau sudah para asng ahli waris.

Jika aset masih atas nama Akidi Tio, proses pencairan bisa lebih lama lagi.

“Nah proses dari almarhum ke anaknya itu sudah selesai belum? Kalau belum maka memang berbulan-bulan prosesnya,”kata ia.

Baca Juga:Akibat Ceroboh soal Donasi, Kapolda Sumsel jadi Korban Prank yang Dipublikasi Sendiri?

Seandainya uang Rp 2 triliun yang digadang-gadang akan diberikan kepada Kapolda Sumsel, berada di satu bank, maka perlu kebijakan ekstra mengingat jumlah dana tersebut sangat besar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini