SuaraSumsel.id - Kepolisian Sumatera Selatan mengungkap fakta baru dalam penyelidikan kasus donasi Rp 2 triliun Akidi Tio. Diketahui jika saldo rekening tidak sampai Rp 2 triliun.
Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, KOmbes Pol Supriyadi kepada awak media, Selasa *3/8/2021)
"Bahwa saldo yang ada di rekening tersebut, saldonya tidak cukup," kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi di Palembang, Selasa (3/8/2021).
Hal tersebut diketahui setelah polisi melakukan penyelidikan pemeriksaan kepada pihak perbankan. Namun, Kabag Humas tidak menjelasakan detail jumlah rekening tersebut milik siapa.
Baca Juga:Polda Sumsel Anulir Status Tersangka Anak Akidi Tio, Kompolnas: Perlu Dievaluasi
"Itu hasil dari koordinasi dengan pihak bank," ucapnya.
"Terkait pemilik rekening, saldonya, data dari nasabah ini merupakan rahasia bank," sambung Supriadi.
Diketahui polisi memperdalam mengenai kepastian donasi Akidi Tio Rp 2 triliun yang disebutkan akan disumbangkan bagi penangnanan COVID 19.
Dalam pemeriksaan hari kedua ini, polisi menjadwalkan pemeriksaan kepada anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti, suami dan anak serta dokter keluarga Akidi Tio, Prof Heri Darmawan.
Polisi mengungkapkan masih akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap keluarga Akidi Tio.
Baca Juga:Kecerobohan Irjen Eko Indra, Kapolda Sumsel yang Kena Prank Donasi Rp 2 Trilyun
Sebelumnya pemeriksaan telah berlangsung selama sembilan jam di Mapolda Sumatera Selatan, Senin (2/8/2021). Sampai dengan pukul 22.00 wib, polisi mempersilakan keempatnya pulang ke rumah.
Meski polisi mewajibkan mereka datang kembali guna pemeriksaan lanjutan.
Belakang diketahui jika anak Akidi Tio, Heriyanti mengalami sesak nafas. Terdapay satu mobil ambulans disiagakan di rumah anak bungsu Akidi Tio tersebut.