Sepekan Terakhir, Stok Vaksin COVID 19 Sumsel Kosong

Provinsi Sumatera Selatan kehabisan stok vaksin COVID 19, selama sepekan terakhir.

Tasmalinda
Kamis, 22 Juli 2021 | 18:11 WIB
Sepekan Terakhir, Stok Vaksin COVID 19 Sumsel Kosong
Ilustrasi vaksin covid 19 tiba [Antara] Sepekan Terakhir, Stok Vaksin COVID 19 Sumsel Kosong

SuaraSumsel.id - Sepekan terakhir, stok vaksin COVID 19 Sumsel kosong sehingga mengakibatkan beberapa fasilitas kesehatan terpaksa menghentikan sementara vaksinasi.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan Lesty Nuraini mengatakan Sumsel telah menerima distribusi vaksin sebanyak 1,6 juta dosis vaksin Sinovac Biofarm dan AstraZeneca dari pemerintah pusat terhitung sejak Januari hingga Juli 2021.

Namun, semua dosis vaksin yang diterima tersebut sudah disalurkan ke setiap fasilitas kesehatan yang tersebar di 17 kabupaten/kota.

"Tidak ada lagi dosis yang disimpan, saat ini semua sudah disalurkan, stok sudah kosong," kata dia.

Baca Juga:Wali Kota Umumkan PPKM Palembang Diperpanjang 25 Juli 2021

Kini, Sumsel membutuhkan pendistribusian vaksin tambahan dari pemerintah pusat agar 433 fasilitas kesehatan kabupaten/kota dapat melanjutkan  vaksinasi.

Dinkes mencatat, masyarakat tervaksinasi baru 14 persen untuk dosis pertama dan 6 persen untuk dosis kedua.

"Apabila kekosongan stok vaksin  dibiarkan cukup lama maka akan membuat target kekebalan komunal minimal 70 persen masyarakat Sumsel tidak akan tercapai tepat waktu. Targetnya awal tahun 2022 semua sudah divaksin atau minimal 70 persen dari jumlah total masyarakat Sumsel," ujar ia.

Untuk menjangkau semua sasaran vaksinasi yang terdiri dari tenaga kesehatan, pelayan publik, masyarakat lanjut usia, guru dan pelajar, Sumsel membutuhkan 150.000 vial vaksin per bulan.

Namun sampai saat ini per bulan Sumsel hanya mendapatkan 30.000 vial/dosis vaksin.

Baca Juga:Gelar Salat Id Idul Adha, Masjid Agung Palembang Batasi Makmum

Kondisi kekurangan vaksin tersebut telah disampaikan oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru yang juga sebagai kepala satgas COVID-19 daerah tersebut kepada Kementerian Kesehatan. (ANTARA)

REKOMENDASI

News

Terkini