SuaraSumsel.id - Pengamat politik, Refly Harun mengungkapkan Jokowi punya alasan dan berkepentingan membela rektor UI, Ari Kuncoro yang rangkap jabatan.
Alasan ini tentu berhubungan dengan upaya membungkam sikap kritis dari para mahasiswa.
Rektor UI Ari Kuncoro belakangan terus menjadi sorotan publik. Selama berjam-jam namanya menjadi trandding topik di twitter namun menjadi bahan lelucon dari netizen.
Netizen mengingatkan janji dan sikap Jokowi yang melarang anak buahnya rangkap jabatan. Malah video ungkapan agar tidak rangkap jabatan Jokowi kembali viral.
Baca Juga:Karyawan Hotel dan Restoran di Sumsel Banyak Belum Divaksin COVID-19, Ini Langkah PHRI
Namun, keputusan tetap mempertahankan Ari Kuncoro terus dipertahankan Jokowi. Dengan merevisi statuta, Presiden Jokowi seolah menempatkan Rektor Ari Kuncoro merupakan orang yang spesial.
Menurut Refly, rektor UI Ari kuncoro harusnya mundur diri dari jabatannya, karena jelas-jelas telah melanggar hukum.
“Itulah di Indonesia, hukum tak ditaati, sementara perintah kekuasaan ditaati,” kata Refly Harun di channel Youtubenya, dikutip Kamis, 22 Juli 2021.
Refly pun menyebut Presiden Jokowi diperkirakan punya alasan membela rektor UI dengan pengubahan statuta UI demi kepentingan poltik.
Sebab rektor UI dianggap punya jasa dan bisa berkontribusi demi jejak langkah pemerintahan Presiden Jokowi.
Baca Juga:Sumsel Genjot Produksi Padi lewat Program Optimalisasi dan Intensifikasi Lahan
“Patut diduga jabatan itu (Komisaris BUMN-BRI) dianggap sebagai pengendali bagi Rektor UI agar bisa dikendalikan. Terutama kalau Pemerintah dihadapakan dengan kritisisme mahasiswa. Sebab jangan sampai kalau Rektor UI malah berpihak pada mahasiswa, bukan kekuasaan,” katanya lagi.
Jokowi kian disorot akan kebijakannya tersebut, apalagi pada situasi pandemi COVID 19