SuaraSumsel.id - Publik tengah mempererbutkan mengenai istilah muazin di salat Idul Adha Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Sebutan muazin pada salat id dinilai tidak lazim dan tidak diperlukan.
Menanggapi hal ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut turut menjelaskan. Ia menjelaskan adanya muazin pada pelaksanaan salat idul adha.
Gus Yaqut menjelaskan mengenai kata muazin dan bilal.
“Yang mempertanyakan adanya muazin, sudah belajar belum? Muazin dan bilal itu sebutan yang sama untuk mereka yang memiliki suara lantang dan fasih,” ujar Gus Yaqut, Rabu, 21 Juli 2021.
Baca Juga:Karyawan Hotel dan Restoran di Sumsel Banyak Belum Divaksin COVID-19, Ini Langkah PHRI
Ia memaparkan muazin dapat dimaknai sebagai orang yang memberi tanda dimulainya pelaksanaan salat, demikian juga muazin.
Secara harafiah, kata Gus Yaqut, muazin diartikan sebagai seseorang yang mengumandangkan azan.
“Bukan hanya kumandang azan, tetapi juga memberi tanda salat dimulai. Kalau di salat Id, muazin atau bilal, dia yang mengkomando: assolaatu jaami’ah…,” jelasnya.
“Jadi, secara harfiah, muazin itu artinya orang yang mengumandangkan azan. Bilal itu, tafa’ulan kepada sahabat Bilal, sahabat Nabi yang pertama kali mengumandangkan azan,” terangnya.
Sebelumnya, publik membahas mengenai cuitan Jokowi yang menyebutkan adanya bilal di salat id idul Adha.
Baca Juga:Sumsel Genjot Produksi Padi lewat Program Optimalisasi dan Intensifikasi Lahan
Sumber: Suara.com