SuaraSumsel.id - Masyarakat Sumatera Selatan atau Sumsel diharapkan bisa melakukan pemotongan kurban di Rumah Pemotonngan Hewan (RPH) saat perayaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah nanti.
Hal ini menjadi saran Kepala Kanwil Kementerian Agama Sumatera Selatan, Mukhlisuddin guna menghindari kerumunan atau warga yang berkumpul terlalu lama di rumah ibadah.
"Dalam kondisi terjadi lonjakan kasus positif COVID-19 dan masa pengetatan PPKM, guna mencegah kerumunan kegiatan pemotongan/penyembelihan hewan kurban diimbau dilakukan di RPH," kata Mukhlisuddin, akhir pekan lalu.
Penyembelihan hewan qurban diimbau dilaksanakan pada 11,12,13 Djulhijjah, dengan jangka waktu yang bisa dilaksanakan selama tuga hari.
Baca Juga:Aksi Pemalakan di Palembang Viral, Sopir Truk Diminta Rp150.000
"Untuk keselamatan bersama dan menekan angka kasus COVID-19, kegiatan berpotensi menjadi sarana penularan virus tersebut harus dihindari," kata ia.
Sesuai Surat Edaran Menteri Agama No.16 Tahun 2021, seluruh tempat peribadatan ditiadakan selama PPKM darurat guna mencegah terjadi klaster baru penularan virus corona jenis baru tersebut.
"Berdasarkan aturan itu, masyarakat yang berada di daerah berisiko tinggi penularan COVID-19, kegiatan malam takbiran dan Shalat Idul Adha diimbau untuk dilakukan di rumah bersama keluarga masing-masing," pungkasnya. (ANTARA)