- Aliansi Mahasiswa UIN Raden Fatah menagih tindak lanjut ultimatum penanganan karhutla kepada Gubernur Sumsel Herman Deru pada Senin, 5 Oktober 2026.
- Mahasiswa menyoroti 27.861 titik panas dan 40.555 kasus ISPA yang berdampak buruk pada kesehatan serta aktivitas masyarakat Sumatera Selatan.
- Gubernur Herman Deru menyatakan penanganan melibatkan berbagai satgas serta alokasi bantuan presiden senilai Rp100 miliar untuk penanggulangan karhutla.
SuaraSumsel.id - Tenggat waktu lima kali 24 jam yang diberikan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang kepada Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru untuk menunjukkan keseriusan menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berakhir. Mahasiswa kini menagih tindak lanjut atas tuntutan yang mereka sampaikan di tengah persoalan kabut asap yang berdampak pada kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Ultimatum tersebut disampaikan Aliansi Mahasiswa UIN Raden Fatah saat menggelar aksi di halaman Kantor Gubernur Sumatera Selatan, Senin (5/10/2026). Dalam aksi itu, mahasiswa menyerahkan surat berisi kritik dan tuntutan terkait penanganan karhutla yang dinilai perlu dilakukan secara lebih serius, terukur, dan transparan.
Perwakilan mahasiswa sekaligus Ketua Senat Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Lutfiah Putri Handayani, mengatakan batas waktu tersebut bukan berarti seluruh kebakaran harus selesai dalam lima hari. Mahasiswa ingin melihat langkah konkret pemerintah dalam menangani persoalan yang terus mengancam masyarakat.
“Bukan berarti dalam 5x24 jam ini semua karhutla harus selesai, tetapi kita ingin melihat keseriusan dan langkah nyata dari pemerintah dalam menangani persoalan ini,” ujar Lutfiah dalam pemberitaan mengenai aksi tersebut.
Baca Juga:2 Wartawan Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel, Sempat Diintimidasi Hapus Video
Berakhirnya tenggat tersebut menjadi momentum bagi mahasiswa untuk mempertanyakan sejauh mana tuntutan mereka ditindaklanjuti pemerintah daerah.
Herman Deru sempat menandatangani petisi mahasiswa
Dalam aksi pada 5 Oktober, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menerima perwakilan mahasiswa dan menandatangani petisi yang berisi tuntutan penanganan karhutla dalam waktu 5x24 jam.
Penandatanganan itu menjadi salah satu bagian penting dari aksi mahasiswa. Namun, mahasiswa menegaskan bahwa yang mereka harapkan bukan sekadar penerimaan aspirasi, melainkan langkah nyata yang dapat dilihat dan dievaluasi masyarakat.
Saat menemui mahasiswa, Herman Deru menyampaikan apresiasi atas kritik dan masukan yang diberikan. Ia menjelaskan bahwa penanganan karhutla melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI-Polri, BPBD, pemerintah kabupaten dan kota, masyarakat peduli api hingga relawan.
Baca Juga:Pantau Api, Website Berbasis AI Buatan Dosen MDP Palembang untuk Prediksi Kabut Asap Sumsel
Menurut Herman Deru, peran gubernur adalah mengoordinasikan upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran di wilayah Sumatera Selatan.
Ia juga menyebut pemerintah telah menetapkan status siaga karhutla selama sekitar enam bulan. Penanganan dilakukan melalui satgas darat, satgas udara, dan satgas penegakan hukum.
Meski pemerintah telah memaparkan langkah-langkah tersebut, mahasiswa menginginkan tindak lanjut yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Mahasiswa soroti hotspot dan kasus ISPA
Dalam surat yang disampaikan kepada gubernur, mahasiswa turut menyoroti tingginya titik panas dan dampak kesehatan akibat kabut asap.
Berdasarkan data yang dikutip dalam pemberitaan mengenai aksi tersebut, jumlah titik panas di Sumatera Selatan sempat mencapai 3.059 titik dalam periode 24 jam. Secara akumulatif, jumlah titik panas sepanjang 2026 hingga September disebut mencapai 27.861 titik.