SuaraSumsel.id - Seorang bandar narkoba Andi Marwan (28), Warga Desa Air Itam Timur, Kecamatan Panungkal Abab, Pali Sumatera Selatan terpaksa ditembak usai melawan dengan melukai anggota satuan reskrim narkoba Polres Pali.
Polisi pun melakukan penembakkan dan pelaku tewas dalam perjalanan dievakuasi dari hutan karet ke rumah sakit, Jumat (2/7/2021).
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan tindakan yang dilakukan anggota sesuai dengan standar SOP karena mengancam jiwa anggota saat akan melakukan penangkapan.
"Saat itu sekitar pukul 12.30 WIB anggota Unit I Satres narkoba Polres Pali menyelidiki seseorang yang diduga sebagai bandar Narkotika jenis sabu dan anggota kemudian melakukan penyamaran guna menangkap pelaku ini," ujarnya, Sabtu (3/7/2021).
Baca Juga:Kabar Duka, Mantan Direktur LBH Palembang Chairil Syah Meninggal Dunia
Kemudian sekitar pukul 15.00 WIB anggota yang menyamar melakukan transaksi dengan bertemu dua orang terduga pelaku.
"Pelaku Andi ini menurut informasi yang kita dapatkan memberikan pesanan yang diduga narkotika jenis sabu kepada anggota yang menyamar sebagai pembeli," katanya.
Saat barang diterima oleh anggota yang menyamar, anggota melakukan penangkapan terhadap pelaku, namun pelaku melakukan perlawanan terhadap anggota yang menyamar dengan cara menusuk ke arah dada anggota dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau.
Namun karena anggota menangkis sehingga mengakibatkan telapak tangan anggota mengalami luka tusuk dan membuat anggota terjatuh. Oleh anggota lainnya dilakukan tindakan terukur dan tegas.
Baca Juga:Polda Cek Stok Obat, Ini Harga Obat Ivermectin di Palembang