Walhi Kritisi Penambahan Kapasitas Produksi Produsen Kertas di Sumsel

PT OKI Pulp yang merupakan produsen kertas sekaligus tissue akan menambah kapasitas produksinya. Menurut Walhi, akan mengancaman konflik sosial dan lingkungan.

Tasmalinda
Senin, 05 Juli 2021 | 08:26 WIB
Walhi Kritisi Penambahan Kapasitas Produksi Produsen Kertas di Sumsel
Pemadaman di lahan gambut [ANTARA FOTO/Makna Zaezar] Walhi Kritisi Penambahan Kapasitas Produksi Produsen Kertas di Sumsel

SuaraSumsel.id - PT. OKI Pulp di Sumatera Selatan berencana akan melakukan penambahan kapasitas pabriknya. Hal ini dinilai Walhi Sumatera Selatan akan lebih memicu konflik sosial, terutama kepemilikan lahan dan masalah lingkungan hidup.

Diungkapkan Direktur Walhi Sumatera Selatan, Hairul Sobri penambahan kapasitas produksi akan membuat perusahaan mencari lahan baru, sekaligus perlu memperketat AMDAL miliknya.

Adapun dampak lingkungan dari pabrik pulp atau bubur kertas itu, bukan hanya berimbas pada operasional pabrik itu sendiri.

"Dari hilir industru misalnya, kebutuhan lahan akan mengancam gambut dan hutan, yang selama ini mencatat sebagai sumber dari kebakaran hutan dan lahan. Resiko terbakarnya gambut akan meningkat, dengan adanya peningkatan kebutuhan bahan baku kayu dalam jumlah lahan yang besar," ujar dia, Minggu (4/6/2021).

Baca Juga:Polda Cek Stok Obat, Ini Harga Obat Ivermectin di Palembang

Walhi mencatat tujuh perusahaan pemasok pabrik PT. OKI Pulp memiliki luasan lahan gambut sampai 61 persen.

"Ada resiko kebakaran yang akan meningkat seiring peningkatan kebutuhan lahan tanaman. Hal ini mendorong terjadinya deforestasi dengan mengeringnya lahan gambut di berbagai kabupaten," sambung ia.

Selain itu, menurut Walhi akan memicu adanya konflik sosial. Berdasarkan analisa Rainforest Alliance pada tahun 2015, di setiap 38 konsesi group terjadi konflik yang melibatkan banyak warga petani.

"Pada banyak kasus, masyarakat  sudah mempunyai hak atas lahan selama puluhan tahun atau lebih, dan menyatakan klaim atas lahan yang telah ditanami atau akan ditanami spesies kayu pulp oleh perusahaan. Asesmen oleh Koalisi NGO pada tahun 2019 mencatatkan bahwa ada 17 konflik aktif dan 82 potensial konflik di Sumsel melibatkan lahan lebih dari 45.000 hektar,” beber Sobri.

Diketahui berdasarkan data dan dokumen AMDAL 2021, PT OKI Pulp berencana menambah kapasitas pabrik meliputi penambahan proses produksi pulp (mechanical pulp) 700.000 ton/tahun, peningkatan produksi pulp (kraft pulp) dari 2.800.000 ton/tahun menjadi 7.000.000 ton/tahun dan tissue dari 500.000 ton/tahun menjadi 2.000.000 ton/tahun.

Baca Juga:Stok Melimpah, Harga Ayam Potong di Palembang Merosot Turun

Selain itu, penambahan kegiatan produksi Ivory Paper 1.200.000 ton/tahun dan produksi printing/writing paper 1.200.000 ton/tahun yang berada di desa Bukit Batu dan desa Jadi Mulya Kecamtan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini