SuaraSumsel.id - Kedatangan ratusan Mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) untuk Kuliah Kerja Nyata (KKN) bermasalah.
Peserta KKN ini belum mendapatkan izin dari Satuan Tugas atau Satgas Covid-19.
Dilansir dari Sumselupdate.com - Jaringan Suara.com, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten PALI Junaidi Anuar melalui Jubir Satgas, dr Zamir Alvi berkata, terkait kedatangan Mahasiswa KKN UNSRI, pihaknya belum menerima laporan maupun surat izin dari yang bersangkutan.
Menurutnya, tengah pandemi Covid-19 saat ini, warga yang keluar masuk wilayah Bumi Serepat Serasan harus di cek ulang, mengingat Kota Palembang masih zona merah.
Baca Juga:Akhir Juni, Sumsel Terima Tambahan 208.700 Dosis Vaksin COVID-19
Mekanisme surat izin atau surat pemberitahuan ke Gugus Tugas bisa langsung ke Ketua Harian Gugus Tugas, namun hingga kini belum ada, meski yang bersangkutan sudah masuk wilayah Bumi Serepat Serasan.
“Idealnya harus di skrining ulang. Karena meski mereka sudah vaksin atau Swab Antigen tiga hari bisa expired (kadaluarsa). Jadi harus di skrining ulang. Begitu pula saat mereka pulang,” jelasnya.
Total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten PALI saat ini berjumlah 505 kasus. Dimana terjadi peningkatan Minggu kemarin dengan angka terkonfirmasi lima orang pasien.