Aksi Jambret di Depan Palembang Icon Berujung Apes, Korbannya Ternyata Polisi

Dua pelaku jambret berinisial Tristianto dan Yusrizal merampas tas milik anggota polisi di kawasan Palembang Icon pada April 2026.

Tasmalinda
Kamis, 23 April 2026 | 22:31 WIB
Aksi Jambret di Depan Palembang Icon Berujung Apes, Korbannya Ternyata Polisi
ilustrasi jambret di Palembang, Sumatera Selatan [chatgpt]
Baca 10 detik
  • Dua pelaku jambret berinisial Tristianto dan Yusrizal merampas tas milik anggota polisi di kawasan Palembang Icon pada April 2026.
  • Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus kedua tersangka di rumahnya masing-masing tanpa adanya perlawanan dari pihak pelaku.
  • Korban mengalami kerugian materiil senilai Rp10 juta dan kedua pelaku kini mendekam di tahanan untuk mempertanggungjawabkan tindak pidana tersebut.

SuaraSumsel.id - Aksi dua penjambret di Kota Palembang ini berakhir apes. Bukannya menikmati hasil kejahatan, keduanya justru harus pasrah diciduk polisi setelah nekat merampas tas milik seorang anggota polisi yang sedang berjalan kaki bersama istrinya.

Dua pelaku yakni Tristianto (38) warga Kecamatan Sematang Borang dan Yusrizal (45) warga Kecamatan Kalidoni, diringkus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang tanpa perlawanan di rumah masing-masing pada Rabu (22/4/2026).

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Permana, mengatakan aksi penjambretan itu terjadi saat korban berinisial DS (53), seorang anggota polisi asal Provinsi Bengkulu.

Peristiwa bermula ketika korban bersama istrinya berjalan kaki usai keluar dari Palembang Icon dan hendak menuju Hotel Aryaduta Palembang.

Baca Juga:5 Tukang Jahit Baju Pengantin Terbaik di Palembang, Hasil Rapi dan Banyak Dicari Jelang Nikah

Saat melintas di lokasi, kedua pelaku yang berboncengan sepeda motor tiba-tiba memepet korban dan langsung merampas tas yang dibawanya.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp10 juta, meliputi telepon genggam, dokumen penting, serta uang tunai,” ujar Musa Jedi Permana, Kamis (23/4/2026).

Usai menerima laporan korban, polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi, identitas pelaku berhasil dikantongi.

Tak butuh waktu lama, petugas kemudian membekuk kedua tersangka di kediaman masing-masing tanpa perlawanan.

Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita satu unit sepeda motor matic yang digunakan sebagai sarana menjalankan aksi kejahatan.

Baca Juga:5 SDIT Favorit di Palembang untuk PPDB 2026, Cek Estimasi Biaya, Tahfidz dan Fasilitasnya

Kini, Tristianto dan Yusrizal harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Musa.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada saat berjalan kaki di kawasan ramai, termasuk di sekitar pusat perbelanjaan.

Tag artikel: Penjambretan, Polisi, Palembang, Palembang Icon, Hotel Aryaduta, AKBP Musa Jedi Permana, Kriminal Palembang, Jambret Ditangkap.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak