Lima Jam Diblokade Warga, Jalinsum di Muratara Macet Panjang Hingga 30 Km

Warga kesal, peraturan melarang pesta malam yang diterapkan pemerintah kabupaten Muratara.

Tasmalinda
Selasa, 18 Mei 2021 | 09:54 WIB
Lima Jam Diblokade Warga, Jalinsum di Muratara Macet Panjang Hingga 30 Km
Warga memblokade jalan lintas Sumatera [Renaldi/Suara.com]

SuaraSumsel.id - Diperkirakan penutupan paksa atau blokade jalan yang dilakukan ratusan warga desa di Kabupaten Muratara, Sumatera Selatan mengakibatkan lima jam Jalan Lintas Sumatera atau Jalinsum lumpuh total.

Akibatnya, terjadi kemacetan panjang hingga 20 km - 30 km.

Aksi blokade jalan yang dilakukan warga desa akibat kesal dan menuntut agar Peraturan Daerah atau Perda Muratara, Senin (17/5/2021) direvisi atau diperbaiki.

Sebanyak tiga titik jalan poros ditutup oleh masyarakat yakni jalinsum di Desa Batu Gajah, Desa Karang Anyar kecamatan Rupit dan Jalan poros Desa Kertasari Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara.

Baca Juga:Dinkes Klaim Vaksin AstraZaneca yang Didistribusikan di Sumsel Aman

Masyarakat menuntut Perda untuk direvisi agar tidak menutup pesta malam secara total namun membatasi jam pesta malam.

Melihat aksi tersebut yang mengakibatkan jalur lalu lintas terputus, Kapolres Musi Rawas Utara, Eko Sumaryanto,SIK langsung turun menemui masyarakat melakukan mediasi kepada masyarakat secara persuasif.

“Saya minta tolong dibuka pemblokiran jalan ini kasihan pada pengguna jalan mau lewat dan malu kita jika ini berlanjut, jadi saya berharap untuk hentikan aksi ini, saya akan menemui Bupati melakukan perundingan jalan keluar yang terbaik,” tegas ia

Usai menemui masyarakat Kapolres langsung meluncur menemui Bupati Muratara untuk melakukan Mediasi dengan mendapatkan hasil bahwa hal tersebut dijanjikan Bupati untuk melakukan Rapat bersama seluruh Kepala Desa Se Muratara.

“Kami sudah melakukan perundingan dengan Bupati bahwa hal tersebut akan dirapatkan kembali pada besok hari Selasa 18/5/2021,jadi saya mohon kepada masyarakat untuk membebaskan Jalinsum sehingga pengguna jalan tidak terhambat,”Katanya

Baca Juga:Sumsel Perpanjang Penyekatan Mudik hingga 31 Mei, Ini Alasannya

Setelah mendapatkan kesepakatan tersebut akhirnya masyarakat membuka pembelokiran jalan yang telah berlangsung selama lima jam dengan perjanjian jika kesepakatan itu tidak dipenuhi maka mereka akan melakukan aksi kembali.

Kontributor: Renaldi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini