SuaraSumsel.id - Kesal Peraturan Daerah atau Perda melarang pesta malam di Muratara, Sumatera Selatan, warga tiga desa blokade Jalan Lintas Sumatera alias jalinsum.
Ratusan warga di perkirakan berasal dari tiga desa yang memblokade jalan ialah Desa Batu Gajah Baru, Desa Karang Anyar dan Desa Kertasari.
Blokade dengan membakar ban dan menebang pohon, masyarakat menentang adanya aturan penutupan pesta malam tersebut.
Hasil pantauan,, blokade yang ada di Desa Batu Gajah Baru, menggerakkan masa hingga 500 orang, dari beberapa desa lainnya seperti, Desa Batu Gajah Baru, Batu Gajah, Noman, Noman Baru, Tanjung Beringin dan Maur.
Baca Juga:Parah! Driver Perempuan Taksi Online di Palembang Dihajar Tukang Parkir
Blokede ini karena masyarakat tidak sepakat dengan penutupan pesta malam, dengan alasan Persatuaan Pesta Malam.
“Kami warga menginginkan pesta malam tetap diperbolehkan walaupun dengan batas waktu kami siap," kata pria berperawakan tinggi ini, Senin (17/5/2021).
Namun kalau tidak diperbolehkan lagi bagaiman dengan kesepakatan yang sudah berlangsung, bertahun tahun lamanya.
"Blokade ini sebagai ungkapan kekecewaan kami," ucapnya.
Diketahui, Bupati Muratara, Devi Suhartoni resmi menutup pesta malam di Kabupaten Muratara setelah pertemuan dengan Kades dan Lurah se Kabupaten Muratara.
Baca Juga:Marah Dituduh Cepu Polisi, Gunawan di Palembang Habisi Nyawa Tetangga
Akhirnya, usai menemui masyarakat Kapolres langsung meluncur menemui Bupati Muratara untuk melakukan mediasi dengan mendapatkan hasil bahwa hal tersebut dijanjikan Bupati untuk melakukan rapat bersama seluruh Kepala Desa Se Muratara.
- 1
- 2