Firli Bahuri Kembali Dilaporkan Soal Sewa Helikopter saat Mudik ke Palembang

Kali ini yang melaporkan Firli Bahuri ialah ICW, dengan dugaan transparansi harga sewa helikopter saat mudik ke Palembang dan Baturaja

Tasmalinda
Jum'at, 11 Juni 2021 | 21:23 WIB
Firli Bahuri Kembali Dilaporkan Soal Sewa Helikopter saat Mudik ke Palembang
Ketua KPK, Firli Bahuri saat berada di Palembang [dok. Pemprov Sumsel] Firli Kembali Dilaporkan Soal Gunakan Helikopter saat Mudik ke Palembang

Apalagi, kata Ali, tentunya KPK dalam penegakan hukum seluruhnya dikerjakan tentu dengan berlandasakan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Jumat (11/6/2021), peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut pelaporan ke Dewas Ini terkait dugaan Firli yang dianggap tidak jujur dalam penyewaan helikopter dianggap melanggar kode etik dalam peraturan Dewas nomor 2 tahun 2020 terutama pasal 4.

"Pada hari ini ICW melaporkan kembali Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran kode etik. ang diatur dalam peraturan dewas no 2/2020 terutama pasal 4 yang mengatur bahwa setiap insan KPK salah satunya pimpinan KPK harus bertindak jujur dalam berperilaku dan ketika ada penerimaan sesuatu yang kami anggap discount dalam konteks penyewaan Helikopter itu menjadi kewajiban Firli Bahuri melaporkan ke KPK. Namun, kami tidak melihat hal itu terjadi maka dari itu kami melaporkan yang bersangkutan ke Dewas KPK," ungkap Kurnia di Kantor Dewas KPK, Gedung KPK Lama C-1, Jakarta Selatan, Jumat (11/6/2021).

Kurnia menilai dalam putusan itu, penyewaan helikopter yang digunakan Firli dalam waktu satu jam sebesar Rp7 juta.

Baca Juga:4.451 Hektar Kawasan Pemukiman di Sumsel Kategori Kumuh

"Kami tidak melihat jumlahnya seperti itu, karena 4 jam sekitar Rp30 juta.  Justru kami beranggapan jauh melampaui itu ada selisih sekitar Rp140 juta yang tidak dilaporkan oleh ketua KPK tersebut," kata dia. 

Dalam laporannya kali ini, kata Kurnia, ICW membawa sejumlah bukti terkait perbandingan harga penyewaan Helikopter dari sejumlah perusahaan. 

Apalagi, kata Kurnia, apa yang disampaikan Firli dengan menyewa Helikopter hanya Rp 7 juta dianggap sangat tidak masuk akal.

Sumber: Suara.com

Baca Juga:Atasi Karhutla, Pesawat Pembom Air Dioperasikan di Sumsel dan Jambi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak