Palembang Masih Berzona Merah, Satgas COVID 19 Minta Perbaiki Penanganan

Usai lebaran, kota Palembang masih berzona merah. Satuan tugas COVID 19 meminta agar memperbaiki penanganan.

Tasmalinda
Minggu, 23 Mei 2021 | 07:25 WIB
Palembang Masih Berzona Merah, Satgas COVID 19 Minta Perbaiki Penanganan
Foto udara suasana lalu lintas pada pagi hari Idul Fitri di Bundaran Air Mancur (BAM) Masjid Agung Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (13/5/2021). [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi] Palembang masih berzona merah, satuan tugas COVID 19 minta mengubah penanganan.

SuaraSumsel.id - Kota Palembang, Sumatera Selatan masih berstatus zona merah, saat ini. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito meminta tujuh daerah yang hingga kini masih berzona merah agar berbenah dan memperbaiki penanganan.

Hal ini dilakukan karena dikhawatirkan kewalahan akibat potensi lonjakan kasus pasca-Lebaran.

"Jika tujuh kabupaten/kota ini sudah berada di zona merah sebelum libur Idul Fitri, bukan tidak mungkin kabupaten/kota ini akan kewalahan menghadapi kemungkinan kenaikan kasus yang berpotensi dalam 2 atau 3 pekan ke depan," ujar Wiku seperti dilansir dari ANTARA, Minggu (23/5/2021).

Ada tujuh kabupaten/kota yang ada di zona merah dan menjadi perhatian, di antaranya Sleman (DIY), Salatiga (Jawa Tengah), Palembang (Sumatera Selatan), Pekanbaru (Riau), Solok dan Bukittinggi (Sumatera Barat), dan Deli Serdang (Sumatera Utara).

Baca Juga:Gelar Aksi Palestina, Pentolan FPI dan Ulama Sumsel Dapat Donasi Rp 16 Juta

Ia mengatakan potensi lonjakan kasus pasca-Lebaran masih mengintai, kendati hingga saat ini data perkembangan penanganan COVID-19 belum menunjukkan dampak yang dikhawatirkan.

Sementara itu, daerah yang menjadi zona oranye, zona kuning, dan zona hijau juga diingatkan agar terus meningkatkan penanganan COVID-19 dan utamanya dalam beberapa pekan ke depan sebagai antisipasi dampak libur Idul Fitri.

"Kesiapsiagaan menghadapi apapun yang terjadi ke depannya merupakan kunci dalam merespons perubahan secara cepat, sehingga kondisi apapun dapat dikendalikan," kata dia.

Ia mendorong daerah memperketat pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan serta memaksimalkan skrining dan testing, terutama pada warga yang baru pulang dari bepergian. Masyarakat yang bepergian wajib dipantau dan diharuskan menjalani karantina mandiri 5x24 jam untuk mencegah potensi penularan yang lebih luas.

Sementara bagi pemerintah yang mampu menekan, bahkan menurunkan status zonasi, Satgas COVID-19 memberikan apresiasi.

Baca Juga:Epidemiolog Unsri Sarankan Tes Acak COVID 19 Sering Dilakukan di Sumsel

"Saya mengapresiasi pemerintah daerah karena data menunjukkan terjadi penurunan di zona risiko tinggi dan zona risiko sedang. Dari minggu ke minggu, angka zona risiko sedang cenderung mengalami kenaikan," ujarnya. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini