SuaraSumsel.id - Heboh, sebuah video memperlihatkan perkelahian antar 10 gadis remaja di Jalan Dwikora, Palembang, Sumatera Selatan beredar di dunia maya.
Dalam video yang berdurasi 20 detik tersebut terlihat gadis remaja perempuan memukul dan menjambak rambut remaja lainnya di depan sebuah kios di sebuah lorong.
Sementara yang lain hanya menonton adegan tersebut dan ikutan menyoraki.
Perkelahian tersebut terhenti ketika adanya teguran beberapa tetangga yang meminta mereka untuk bubar dan menghentikan perkelahian sambal merekam kejadiannya.
Baca Juga:Gelar Aksi Palestina, Pentolan FPI dan Ulama Sumsel Dapat Donasi Rp 16 Juta
Menanggapi hal ini, Kasubnit PPA Polrestabes Palembang Ipda Fifin Sumailan mengungkapkan peristiwa yang seperti ini sangat disayangkan. Namun, bisa saja kejadiannya dilaporkan jika sampai ada korban jiwa.
"Orang tua bisa diadukan, jika ada korban yang terluka dan semacamnya akan masuk pada pasal penganiayaan,"ungkapnya kepada Suarasumsel.id, Sabtu (22/5/2021).
Sehingga menurut ia, peran orang tua sangat diperlukan guna mengawasi pergaulan anak agar tidak terjadi peristiwa serupa.
"Orang tua juga perlu melakukan pengawasan dan pendidikan yang baik bagi anak karena dalam video tersebut dilakukan oleh remaja tanggung yang belum mengerti jika tindakan mereka berbahaya,"terang ia.
Mengetahui video ini, warganet beri komentar beragam mulai dari menyanyangkan kejadian ini sampai dengan berharap agar peristiwa ini tidak perlu terjadi lagi.
Baca Juga:Epidemiolog Unsri Sarankan Tes Acak COVID 19 Sering Dilakukan di Sumsel
Seperti yang diungkapkan @taufik51117, menuliskan astagfirullah harus dilaporkan ke orang tuanya biar tidak terulang kembali anak-anak harus dididik dengan benar.
Lain halnya yang disampaikan @jokobil yang justru menjadikannya sebagai lelucon, "Ayo pertahanan harga dirimu."
Kontributor: Fitria