Dituntut 1,5 Tahun, Reza Artamevia Dapat Sabu Usai Besuk dari Penjara

Diketahui sabu yang dimiliki Reza Artamevia berasal dari guru spiritualnya, almarhum Gatot Brajamustri yang masih mendekam di penjara kala itu.

Tasmalinda
Jum'at, 21 Mei 2021 | 06:05 WIB
Dituntut 1,5 Tahun, Reza Artamevia Dapat Sabu Usai Besuk dari Penjara
Penyanyi Reza Artamevia saat dirilis kepada awak media usai dirinya kembali ditangkap akibat penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (6/9). [Suara.com/Alfian Winanto] Reza Artamevia dituntut 1,5 tahun.

SuaraSumsel.id - Penyanyi Reza Artamevia dituntut pidana penjara selama 1,5 tahun oleh jaksa penuntut umum dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.

Tuntutan ini dinilai pengacara Reza Artamevia, Leidermen Ujiawan, berlebihan. Pasalnya, Reza Artamevia hanya sebagai korban yang mendapatkan sabu dari penjara yang berasal dari guru spiritualnya, Gatot Brajamusti.  

 "Iya kami keberatan," ujar Leidermen Ujiawan, usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5/2021).

Leidermen menilai bahwa Reza Artamevia adalah korban yang dijebak oleh guru spritualnya, almarhum Gatot Brajamusti alias Aa Gatot. Kala itu, kliennya mendapatkan narkoba jenis sabu seberat 0,78 usai membesuk Gatot di Lapas Cipinang, Jakarta Timur.

Baca Juga:Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK Sumsel 29.937, Rincian Per Kabupaten/Kota

"Melihat dari jalan cerita juga ada kemungkinan Reza ini dijebak. Karena Reza dapatnya di penjara dikasih oleh Gatot, satu jam lebih kemudian di luar, di sebuah kafe dia ditangkap," imbuh Leidermen Ujiawan.

Kendati begitu, Lidermen meminta pihak berwajib juga seharusnya menangkap pengedar narkoba yang memberi barang haram tersebut kepada pelantun lagu "Berharap Tak Berpisah" ini.

Reza Artamevia kembali ditangkap terkait kasus narkoba pada 5 September 2020. Dari penangkapan itu, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram, alat isap dan korek api.

Sumber: Suara.com

Baca Juga:Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 Sumsel 29.937, Berikut Cara Daftarnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini