SuaraSumsel.id - Pendaftaran Seleksi Aparatur Sipil Negara atau ASN akan dibuka untuk tahun 2021. Pada tahun ini terdapat pembagian antara Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS untuk umum dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak atau PPPK.
Untuk PPPK sendiri dibagi untuk guru serta PPPK non-guru yang dibuka untuk tenaga teknis, adminitrasi dan medis. Berikut ini formasi CPNS dan PPPK tahun 2021 Sumsel per kabupaten/kota.
Badan Kepegawaian Negara Regional VII Palembang merilis jumlah formasi CPNS maupun PPPK se- Sumatera Selatan.
Dari jumlah formasi yang diterima oleh wilayah Sumsel sebanyak 29.937, terdapat 2.404 orang yang akan mengisi bangku CPNS, dengan rincian:
Baca Juga:Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 Sumsel 29.937, Berikut Cara Daftarnya
Pemerintah provinsi Sumsel terdapat kuota sebanyak 164 orang,
Kabupaten Lahat 186 orang,
Kabupaten OKU timur 206 orang,
Kabupaten Pagar Alam 44 orang,
Kabupaten OKI 296 orang,
Kabupaten Empat Lawang 288 orang,
Kabupaten Banyuasin 205 orang,
Kabupaten OI 56 orang,
Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir 95 orang.
Kota Palembang 48 orang,
Kabupaten Musi Rawas 163 orang,
Kabupaten Lubuklinggau 85 orang,
Kabupaten Prabumulih 51 orang,
Kabupaten OKU 113 orang,
Kabupaten Muaraenim 238 orang,
Kabupaten Musi Rawas Utara 120 dan
Tidak ada untuk Kabupaten OKU Selatan.
Sementara itu, terdapat 26.779 orang akan menjabat sebagai PPPK guru, dengan rincian:
Pemerintah Provinsi Sumsel terdapat kuota sebanyak 7.400 orang,
Kabupaten Lahat 1.057,
Kabupaten OKU timur 1.634,
Kabupaten Pagar Alam 223 orang,
Kabupaten OKI 1.856,
Kabupaten Empat Lawang 1.160 orang,
Kabupaten Banyuasin 2.533 orang,
Kabupaten Ogan Ilir 93 orang,
Kabupaten Penukal Abab Lematang III 539 orang.
Kota Palembang ada 568 orang,
Kabupaten Musi Rawas 1.194 orang,
Kabupaten Lubuklinggau 2.955 orang,
Kabupaten Prabumulih 405 orang,
Kabupaten OKU 521 orang,
Kabupaten Muaraenim 119 orang,
Kabupaten Musi Rawas Utara 2.111 dan
Kabupaten OKU Selatan 1.425 orang
Kemudian adapun formasi yang akan menduduki posisi PPPK non guru di Sumatra Selatan berjumlah 754 orang dengan penjabaran:
Pemerintah provinsi Sumsel akan diisi dengan 197 orang,
Kabupaten Lahat 41,
Kabupaten Empat Lawang 87 orang,
Kabupaten Banyuasin 15 orang,
Kabupaten Penukal Abab Lematang III 102 orang,
Kabupaten Musi Rawas 94 orang,
Kabupaten Lubuklinggau 105 orang,
Kabupaten muara Enim 100 orang,
Kabupaten Musi Rawas Utara sebanyak 13 orang.
Kontributor: Fitria
Baca Juga:Pemprov Sumsel Gelar Salat Gaib dan Doa Palestina, Habib Mahdi Jadi Imam