SuaraSumsel.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memperpanjang masa penyekatan arus mudik di daerah tersebut hingga tanggal 31 Mei 2021.
Hal itu ditegaskan Gubernur Sumsel, Herman Deru, seperti dikutip dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Senin (17/05/2021).
"Ya, untuk penyekatan arus mudik akan kita lakukan sampai dengan 31 Mei nanti,” katanya.
Perpanjangan penyekatan arus mudik dilakukan sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan pemerintah pusat.
Baca Juga:Berstatus Zona Oranye, Objek Wisata Pagaralam Ditutup Hari Ini
"Ini sesuai dengan instruksi dari kementerian perhubungan (Kemenhub) RI untuk terus memperpanjang penyekatan arus mudik hingga 31 Mei," paparnya.
Deru menjelaskan, instruksi perpanjangan penyekatan arus Mudik hingga 31 Mei telah diteruskan pihaknya ke seluruh kepala daerah yang ada di provinsi Sumsel.
“Saya telah menginstruksikan seluruh kepala daerah untuk terus melakukan penyekatan Arus mudik di daerahnya masing-masing,” katanya.
Selain meminta untuk terus melakukan penyekatan, Herman Deru juga meminta seluruh kepala daerah di Sumsel untuk memberikan dukungan atau support terhadap personil yang berada di pos-pos penyekatan tersebut.
Baca Juga:Suaranya Bergetar, Pemudik yang Ngamuk dan Maki-maki Polisi Minta Maaf