SuaraSumsel.id - Yayasan Masjid Agung Sultan Mahmud Badaruddin Jayowikramo atau Masjid Agung Palembang memastikan akan menggelar salat id 1442 Hijriah, Kamis (13/5/2021).
Namun, karena berada di zona kuning penyebaran COVID 19, pihak Yayasan Masjid Agung hanya memanfaatkan ruang bagian dalam masjid.
Kapasitas Jemaah dibatasi hanya 1.000 – 2.000 orang.
Ketua Pengurus Masjid Agung, Ahmad Syarnubi mengungkapkan pihak akan menggelar salat id dengan protokol kesehatan atau prokes yang cukup ketat. Pelaksanaan prokes akan diawasi oleh Polsek Ilir Barat 1.
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Palembang Rabu 12 Mei 2021
“Kami hanya menyiapkan tempat di dalam masjid dan pelataran,”ujarnya, Selasa (11/5/2021).
Tidak seperti salat Id Idul Fitri biasanya, di mana Yayasan masjid menyediakan lokasi bagi Jemaah hingga ke bagian luar dan ruas jalan protokol kota Palembang.
Untuk salat id Kamis (13/5/2021) besok, Yayasan hanya akan memfasilitasi masyarakat di dua kelurahan saja, yakni Kelurahan 19 Ilir dan 22 Ilir Palembang.
“Hal itu, sesuai dengan zonasi penyebaran virus COVID 19 yang diatur per kelurahan,” sambung ia.
Ia pun menghimbau agar warga di luar Kawasan, agar tidak perlu mendatangi masjid Agung Palembang. Apalagi masyarakat yang berasal dari wilayah zona dengan tingkat penyebaran COVID 19 tinggi, yakni Kawasan zona merah dan kuning.
Baca Juga:Tetap Gelar Salat Id, Masjid Agung Palembang Batasi Hanya 2.000 Jemaah
Pada pelaksanaan salat hari raya pada situasi bukan pandemi, Masjid Agung Palembang bisa menampung hingga puluhan ribu.
“Untuk salat id besok, hanya sekikar 1.000 – 2.000 jemaah saja. Hal ini dilakukan agar tidak menjadi klaster baru penyebaran COVID 19,” pungkasnya.
Kontributor: Fitria.