Prokes di Pusat Pembelanjaan Palembang Longgar, YLKI Minta Satgas Tegas

Menurut YLK protokol kesehatan atau prokes di mal di Palembang kian longgar karena itu, satgas COVID 19 harus tegas.

Tasmalinda
Selasa, 11 Mei 2021 | 09:26 WIB
Prokes di Pusat Pembelanjaan Palembang Longgar, YLKI Minta Satgas Tegas
Mal dan pusat pembelanjaan di Palembang masih dipadati pengunjung hingga malam [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Penerapan protokol kesehatan atau prokes di pusat perbelanjaan dan pasar swalayan di Kota Palembang, Sumatera Selatan longgar. Hal ini disebabkan karena tidak adanya pembatasan jumlah pengunjung atau jaga jarak sesuai ketentuan.

Karena itu, Yayasan Lembaga Konsumsen atau YLK Sumsel meminta Satgas COVID 19 agar tegas.

Pantauan di sejumlah pusat perbelanjaan Palembang Square, Palembang Trade Center, dan JM Plaza, tampak petugas hanya melakukan pengecekan pemakaian masker dan suhu tubuh pengunjung di pintu masuk tanpa melakukan pembatasan orang yang masuk atau jaga jarak sesuai anjuran pemerintah maksimal 50 persen dari kapasitas gedung.

Longgarnya penerapan prokes terutama pengaturan jaga jarak antar-pengunjung, semakin parah pada malam hari sehingga terjadi kerumunan terutama pada tempat-tempat penjualan sejumlah barang dan pakaian yang menawarkan potongan harga.

Baca Juga:Dinkes Sumsel Lacak 4 Kasus Corona Varian India

Selain pusat perbelanjaan dan pasar swalayan, dampak longgarnya prokes mengakibatkan terjadi pula kerumunan masyarakat  di  pusat penjualan kosmetika,  perlengkapan mandi di kawasan Jalan Kolonel Atmo Palembang.

Pembina Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Sumsel, Rizal Aprizal  prihatin melihat fakta di pusat perbelanjaan itu karena jika kondisi tersebut dibiarkan bisa berpotensi menjadi klaster penularan COVID-19 karena kota ini hampir seluruh wilayah kecamatannya dalam status zona merah.

Kondisi ini perlu segera ditertibkan, karena berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, pengunjung pusat perbelanjaan/mal dan pasar swalayan akan semakin ramai mendekati Hari Raya Idul Fitri.

"Menghadapi kemungkinan membludaknya pengunjung mal dan pasar swalayan dalam dua hari ke depan, diharapkan pemkot bersama gugus tugas COVID-19 melakukan pengawasan ketat penerapan protokol kesehatan agar tidak terjadi kerumunan yang berpotensi menjadikan persiapan kebutuhan Lebaran sebagai klaster penularan virus Corona," ujar pembina YLK Sumsel.

Sementara Sebelumnya Wali Kota Palembang,  Harnojoyo meminta pemilik mal membatasi jumlah pengunjung untuk mencegah penularan COVID-19 dalam kondisi kota ini berisiko tinggi atau zona merah. 

Baca Juga:Pasien COVID 19 Terus Naik, Sumsel Jadi Sorotan Pemerintah Pusat

“Pengelola mal dan pasar swalayan diminta lebih memperhatikan protokol kesehatan di tempat usahanya terutama menerapkan aturan jarak dengan mengatur pengunjung 50 persen dari  kapasitas gedung dan jam operasional maksimal hingga pukul 21.00 WIB.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini