Pemkot Palembang Belum Bayar THR ASN, Ini Penyebabnya

Pemkot Palembang berencana membayarkan THR untuk ASN sejak jauh hari.

Wakos Reza Gautama
Senin, 10 Mei 2021 | 18:10 WIB
Pemkot Palembang Belum Bayar THR ASN, Ini Penyebabnya
Ilustrasi uang THR. Pemkot Palembang belum membayar THR para ASN. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]

SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang belum membayarkan THR atau tunjangan hari raya kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer sampai Senin (10/5/2021). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, Pemkot Palembang berencana membayarkan THR untuk ASN sejak jauh hari. Hanya saja terkendala Perwali dan SK yang harus difasilitasi oleh pemerintah provinsi.

“Harus dicek oleh pemprov, dan dikirimkan ulang ke pemkot. Setelah selesai dikirimkan lagi pencairan langsung dibayarkan besok atau lusa,” katanya dilansir dari Sumselupdate.com--media jaringan Suara.com.

Sebelumnya Pemkot Palembang sudah menganggarkan Rp55 miliar untuk pembayaran THR 12 ribu ASN. Meskipun dijanjikan akan dibayarkan sebelum lebaran, namun THR ASN mendapat potongan atau tidak full.

Baca Juga:Jelang Idul Fitri, Kemnaker Terima 1.860 Laporan Terkait THR

“THR satu kali gaji tapi tanpa tunjangan jabatan, sedangkan THR honorer seperti tahun kemarin hanya 50 persen,” katanya.

Sementara itu, pihaknya sudah menetapkan libur cuti bersama dan libur nasional bagi seluruh ASN dan honorer dimulai dari hari Rabu (12/5/2021), Kamis dan Jum’at. “Senin (17/5/2021) harus sudah mulai masuk kerja lagi,” katanya.

Sementara itu bagi OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti rumah sakit, PDAM, Pemadam Kebakaran tetap bertugas dengan sistem shift. “Mulai besok BKPSDM dan Inspektorat akan melakukan pengecekan tingkat kedisiplinan dan kehadiran ASN dan non PNSD,” katanya.

ASN dan Non PNSD harus mematuhi aturan ini dan diharapkan tidak melanggar karena tidak ada toleransi. Pihaknya sudah menyiapkan sanksi mulai surat peringatan hingga pengurangan gaji secara berkala.

“Tidak ada alasan apapun untuk izin bepergian, kecuali istri akan melahirkan atau ada yang sakit/ meninggal,” katanya.

Baca Juga:Tagih THR, Ratusan Buruh Bawa Pocong ke Gerbang Pabrik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak