Prokes di Pusat Pembelanjaan Palembang Longgar, YLKI Minta Satgas Tegas

Menurut YLK protokol kesehatan atau prokes di mal di Palembang kian longgar karena itu, satgas COVID 19 harus tegas.

Tasmalinda
Selasa, 11 Mei 2021 | 09:26 WIB
Prokes di Pusat Pembelanjaan Palembang Longgar, YLKI Minta Satgas Tegas
Mal dan pusat pembelanjaan di Palembang masih dipadati pengunjung hingga malam [ANTARA]

Jika pengelola mal dan pasar swalayan tidak mematuhi penerapan prokes dan jam operasional akan dikenakan  sanksi  sesuai Perwali Nomor 27 Tahun 2020, ujar wali kota. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini