Ditanya Prosedur Perawat Cabut Infus Pasien, Ini Jawaban Ketum PPNI

Ketua Umum Persatuan Perawat Nusantara Indonesia memberikan tanggapan perihal prosedur mencabut infus pasien anak.

Tasmalinda
Rabu, 21 April 2021 | 20:37 WIB
Ditanya Prosedur Perawat Cabut Infus Pasien, Ini Jawaban Ketum PPNI
Ketua PPNI, Hanif Fadilah [sumselupdate] Ketua DPP PPNI mengomentari soal pencabutan infus tangan pasien.

SuaraSumsel.id - Kasus penganiayaan perawat RS Siloam Palembang yang terjadi pekan lalu bermula dari permasalahan infus pasien anak yang berdarah.  Keluarga pasien terkhusus ayah yang kini menjadi pelaku penganiayaan emosi karena tangan anaknya mengeluarkan darah usai dicabut infus oleh pasiennya.

Ditanya perihal prosedur dan standar pencabutan infus oleh perawat yang kemudian berujung penganiayaan, Ketua Umum atau Ketum PPNI memberikan tanggapannya.

Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Ketua Umum DPP PPNI Hanif Fadilah mengatakan perihal kesalahan prosedur infus yang cabut ialah perihal dan proses lainnya. Namun yang disesalkan para perawat ialah tindakan kekerasan yang dilakukan kepada perawat.

“Bersalah atau tidak perawat dalam penanganan medis, itu  proses lain. Masalah yang kita lihat ini tindak kekerasannya itu. Siapa pun tidak boleh main hakim sendiri. Mau bersalah atau tidak ada proses lain,” katanya.

Baca Juga:Jadwal Berbuka Puasa Kota Palembang 21 April 2021

Masih kata Hanif Fadilah, pihaknya juga siap memberikan dukungan sepenuhnya kepada RS Siloam Sriwijaya jika nanti ada tuntutan atas kasus ini.

Sementara Direktur RS Siloam Bona Fernando menyatakan jika kasus ini baru pertama kali terjadi di rumah sakit yang dipimpinnya.

Biasanya, pasien menyeluhkan pelayanan dan langsung direspon tanpa harus ada penganiayaan yang mengakibatkan tenaga medis terluka dan trauma.

“Kasus seperti ini pertama kali. Selama ini pasien biasanya komplain hanya telat pelayanan saja, tapi langsung direspon cepat dan selesai,” ucapnya,” ujar Bona.

Tapi kali ini berbeda, terjadi keributan dan berakhir pada penganiayaan keluarga pasien kepada perawat. Hal tersebut sangat disayangkan.

Baca Juga:Zona Merah Bertambah Jadi 64 Kelurahan, PPKM Mikro Palembang Diperpanjang

Sebelum kejadian diketahui, perawat Cristina mencabut infus pasien karena dinyatakan sudah sembuh dan diperbolehkan pulang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini