Ingat! Dua Kecamatan di Palembang Ini Zona Merah Covid 19

Awal Ramadhan ini, dua kecamatan di kota Palembang sebagai penyumbang penyebaran covid 19 terbanyak sehingga kembali zona merah.

Tasmalinda
Jum'at, 16 April 2021 | 06:05 WIB
Ingat! Dua Kecamatan di Palembang Ini Zona Merah Covid 19
Petugas menyemprotkan disenfektan. (Suara.com/Ummi Saleh) Ingat! Dua Kecamatan di Palembang Ini Zona Merah Covid 19

SuaraSumsel.id - Dua kecamatan di Palembang ini menyumbang jumlah kasus positif terinfeksi covid 19 terbanyak. Akibatnya, Palembang kembali berstatus zona merah.

Meski masih dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, jumlah kasus positif mencapai 9.347 kasus atau meningkat sebanyak 31 kasus harian.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan tidak seluruh daerah di Kota Palembang mengalami zona merah.

“Tidak menyeluruh, ada dua kecamatan yang zona merah ini juga karena kita sedang PPKM sehingga kasus kecamatan itu membuat Palembang masuk zona merah,” kata Harnojoyo seperti dilansir dari ANTARA, Jumat (16/4/2021).

Baca Juga:Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Kembali Mangkir Panggilan Kejati

Adapun dua kecamatan tersebut, yakni Kecamatan Ilir Barat (IB) I dan Kecamatan Sako.

Di Kecamatan IB I terdapat 1.344 kasus positif dan 3.252 suspek, jumlah kasus meninggal sebanyak 51 orang, lalu di Kecamatan Sako tercatat 758 kasus positif dan 1.978 suspek, dengan kasus meninggal dunia sebanyak 22 orang.

Pemerintah tetap memberikan sosialisasi protokol kesehatan di lapangan. PPKM pun diberlakukan sesuai dengan aturan yang ada dalam Peraturan Walikota (Perwali) tentang PSBB COVID-19 yang diterbitkan pada Mei 2020 lalu.

Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan zona merah Palembang merupakan cerminan kasus COVID-19 secara harian.

“Itu kan fluktuasi harian. Kami akan ingatkan jajaran dari tingkat RT dan RW terkait perkembangan kondisi saat ini,” kata dia. (ANTARA)

Baca Juga:Tahun 2021, Sumsel Fokus Penanganan 10 Daerah Rawan Karhutla

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini