SuaraSumsel.id - Setelah diberikan izin menunaikan ibadah salat tarawih berjamaah, hingga banyak mushala hingga mesjid dibuka untuk kegiatan Ramadhan tersebut.
Setelah tahun lalu benar-benar dilarang untuk salat tarawih di Masjid, akhirnya umat muslim diberikan kelonggaran. Namun sayangnya, protokol kesehatan atau prokes Covid 19 masih dilanggar.
Salah satu rumah ibadah yang mulai menyelenggarakan salat tarawih adalah mushala Darul Ihklas.
Mushala yang terletak di kawasan Sukabangun 1 tersebut sejak diputuskan 1 Ramadhan 1442 H sudah terlihat ramai didatangi jamaah untuk tarawih.
Baca Juga:Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Kembali Mangkir Panggilan Kejati
Tetapi, sedikit jamaah yang menghiraukan protokol kesehatan atau prokes guna menekan penyebaran virus Covid 19
Tidak semua jamah yang patuh mengenakan masker dan saat salat berjamaah dimulai warga yang hadir justru merapatkan saf tanpa jarak.
Sebagian jamaah juga ada yang diteras masjid karena terlalu penuh.
Menurut salah satu jamaah, Oris mengatakan alasan dirinya tidak mengenakan masker karena lupa membawanya. Ia pun mengaku khawatir akan gerah jika memakainya sembari salat yang durasinya cukup lama ini.
“Maskernya lupa bawa tadi, gerah juga kalau tarawih memakai masker,”katanya, Selasa (13/4/2021).
Baca Juga:Tahun 2021, Sumsel Fokus Penanganan 10 Daerah Rawan Karhutla
Gadis yang baru saja lulus dari SMK Bistek Palembang ini mengatakan bahwa dari rumah ia juga memang tak diingatkan orang tuanya untuk memakai masker. “Kan yang lain juga ada yang tidak mengenakan masker,”pungkasnya
Jemaah lainnya, Vivi Septiani memilih untuk tetap mengenakan masker selama mengikuti salat tarawih di mushala tersebut.
Ia mengaku senang akhirnya bisa tarawih di masjid lagi, namun masih perlu antisipasi penularan covid-19
“Kita jaga-jaga aja, kan pandemi emang belum hilang seutuhnya,”ungkap sebelum tarawih dimulai.
Kontributor: Fitria