Pemuda Kampung Narkoba Tangga Buntung Bertaubat, Ikrar Jauhi Narkoba

Perwakilan 10 pemuda di kampung narkoba Tangga Buntung ini ikrar menjauhi narkoba, setelah minggu kemarin kawasan kampung narkoba ini digerebek polisi.

Tasmalinda
Kamis, 15 April 2021 | 16:30 WIB
Pemuda Kampung Narkoba Tangga Buntung Bertaubat, Ikrar Jauhi Narkoba
Pembacaan ikrar pemuda kampung narkoba di depan Kapolda Sumsel jauhi narkoba. [Andika/Suara.com]

SuaraSumsel.id - Pasca penggerebekan tim Gabungan Reskrim Narkotika Polrestabes Palembang dan Brimob Polda Sumsel, pada Minggu (11/4/2021) lalu, kini pemuda Tangga Buntung berikrat bertaubat menjauhi narkoba.

Kawasan yang dikenal sebagai sarang atau kampung narkoba itu bertaubat dengan membaca ikrar di hadapan Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri, Kamis (15/4/2021).

Warga Tangga Buntung, tepatnya di Jalan M Kadir Kelurahan, 36 Ilir Kecamatan, Gandus Palembang berkumpul untuk mengikuti bakti sosial yang diselenggarakan Mapolda Sumatera Selatan.

Pembacaan ikrar anti narkoba oleh pemuda 36 Ilir, disaksikan Kapolda Sumsel.

Baca Juga:Tahun 2021, Sumsel Fokus Penanganan 10 Daerah Rawan Karhutla

Arif (22), salah satu pemuda yang berikrar itu mengatakan ia melakukannya karena kesadaran sendiri. Ikrar dilakukan agar pengerebekkan yang terjadi akhir pekan lalu tidak kembali terjadi.

"Kami sempat khawatir saat digerebek itu. Kami ingin peristiwa itu kembali terjadi," akunya usai kegiatan.

Meski bukan menjadi bagian yang ditahan akhir pekan lalu, Arif mengaku bersedia memerangi narkoba agar kehidupan kampung menjadi lebih sehat.

Adapun isi ikrar tersebut berisikan 4 pasal yakni:

1. Tidak akan terlibat dalam penyalahgunaan narkoba baik sebagai sebagai pengedar maupun penggunaan apalagi bandar narkoba

Baca Juga:Dirugikan Muncul Meme Alex Noerdin, Fraksi Golkar Sumsel Lapor Polisi

2. Siap bekerjasama dengan polri dalam memberantas penyalahgunaan narkoba

3 Siap berkarya berprestasi serta berguna bagi keluarga masyarakat, bangsa dan negara

4. Berkomitmen menjaga kampung di wilayah kelurahan 36 Ilir dari pengaruh penyalahgunaan narkoba

Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri mengatakan, pembacaan Ikrar untuk anti narkoba guna mengingatkan masyarakat mengenai bahaya narkoba.

"Kejadian kemaren menjadi pembelajaran kita semua, tangung jawab bersama jangan sampai kampung kita dimasuki narkoba. Mari kita jaga kampung kita jangan sampai narkoba merajalela dan masuk desa keluarga dan masyarakat siapa lagi yang mau menjaga kampung kita selain diri sendiri," terang ia.

Reporter: Andika

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak