Catat! Ini Jadwal dan 18 Lokasi Pasar Murah Disperindag di Palembang

Pemerintah kota Palembang melalui dinas perindustrian dan perdagangan atau Disperindag menggelar pasar murah atau bazar di 18 lokasi.

Tasmalinda
Kamis, 15 April 2021 | 06:28 WIB
Catat! Ini Jadwal dan 18 Lokasi Pasar Murah Disperindag di Palembang
Wakil Wali Kota, Fitriani Agustinda saat membuka pasar murah [kominfo Pemkot] Catat! Ini jadwal dan 18 lokasi pasar murah Disperindag di Palembang

SuaraSumsel.id - Seperti tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah kota Palembang melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan atau Disperindag menggelar bazar alias pasar murah.

Di bazar ini, disediakan sejumlah kebutuhan dasar atau pokok pada umumnya, seperti gula, minyak, terigu, daging beku hingga daging sapi dengan harga lebih murah. Berikut jadwal dan 18 lokasi bazar atau pasar murah di Palembang:

Rabu, 14 April : Kecamatan Sukarame

Kamis, 15 April: Kecamatan Alang-Alang Lebar

Baca Juga:Dinkes: Vaksinasi COVID 19 pada Lansia di Palembang Masih Rendah

Jumat, 16 April: Kecamatan Ilir Barat II

Senin, 19 April:  Kecamatan Sematang Borang

Selasa, 20 April: Kecamatan Gandus

Rabu, 21 April: Kecamatan Kalidoni

Kamis, 22 April: Kecamatan Kemuning

Baca Juga:Tunggu Edaran Satgas, PT KAI Divre Palembang Belum Jual Tiket Mudik

Jumat, 23 April: Kecamatan Bukit Kecil

Senin, 26 April: Kecamatan Seberang Ulu I

Selasa, 27 April: Kecamatan Seberang Ulu II

Rabu, 28 April: Kecamatan Jakabaring

Kamis, 29 April: Kecamatan Kertapati

Jumat, 30 April: Kecamatan Plaju

Senin, 3 Mei: Kecamatan Ilir Timur I

Selasa, 4 Mei: Kecamatan Ilir Timur II

Rabu, 5 Mei: Kecamatan Ilir Timur III

Kamis, 6 Mei: Kecamatan Sako

Jumat 7 Mei: Kecamatan Ilir Barat I 

Masyarakat dapat memanfaatkan pasar murah ini untuk mendapatkan kebutuhan pokok baik saat Ramadhan atau menjelang hari raya dengan potongan harga 20 persen hingga 35 persen,

"Misalnya ada daging beku, daging kerbau Rp. 73.000 per kilo, daging sapi Rp. 87.000," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan kota Palembang, Handayani, Rabu (14/4/2021).

Saat mendatangi pasar murah Disperindag, warga juga diminta mematuhi protokol kesehatan atau prokes 3 M, yakni pakai masker, menjaga jarak alias tidak membuat kerumunan dan mencuci tangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini