SuaraSumsel.id - Meski percaya diri dengan jimat yang dipakai, Johan Prabaya (38), warga Jalan Mandala Blok A, Kecamatan Inderalaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan juga nyaris dibakar massa.
Ia tertangkap basah saat mencuri ponsel di Jalan Way Hitam Kecamatan Ilir Barat II, Palembang, Senin (13/4/2021) lalu.
Menurut keterangan korban Candra (22), pelaku jambret berjumlah dua orang. Keduanya langsung berusaha mengambil ponsel merk Xiomi milik korban.
"Mereka kawanan dua orang, berusaha ambil ponsel saat aku sedang belanja di warung,” ujar korban Candra saat ditemui di ruang unit II Jatanras Polda Sumsel, Rabu (14/4/2021) seperti dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com.
Baca Juga:Selesai Jalani Hukuman, Dua Warga Sumsel Napi Terorisme JAT Bebas
Aksi ini sempat ketauan korban, lalu korban mendekati kedua pelaku. Satu pelaku, temannya Johan mengeluarkan pisau dan mengarah ke korban.
Mengetahui hal tersebut, korban langsung mundur namun sempat menendang motor kedua pelaku hingga terguling. Teman Johan berhasil lari.
Mengetahui pelaku tertinggal ini, korban dan warga kemudian kompak maju dan menyergap.
Saking kesalnya, warga pun nyaris ingin membakar pelaku dengan menyiapkan bensin namun beruntungnya digagalkan.
Saat diamankan di kantor polisi diketahui pelaku menyimpan jimat yang dinyakini bisa menjauhi dari perbuatan jahat orang lain.
Baca Juga:Posko Penyekatan Perbatasan Lampung - Sumsel Diaktifkan Hari Ini
Jimat berbungkus kain merah itu diakui pelaku diperoleh dari temannya warga Kertapati yang dinyakininya berilmu sehingga memberikan jimat.