Selesai Jalani Hukuman, Dua Warga Sumsel Napi Terorisme JAT Bebas

Dua orang narapidana kasus teroris yang merupakan Jemaah Ansharut Tauhid atau JAT bebas, awal pekan lalu.

Tasmalinda
Rabu, 14 April 2021 | 14:03 WIB
Selesai Jalani Hukuman, Dua Warga Sumsel Napi Terorisme JAT Bebas
Prosesi pelepasan dua narapidana teroris yang sudah bebas [Sumselupdate]

SuaraSumsel.id - Dua warga Sumatera Selatan atau Sumsel, Sapriyanto (36) dan Eko Setiawan (24) bebas dari Lembaga Permasyarakatan kelas 1 Palembang awal pekan lalu.

Kedua merupakan Jemaah Ansharut Tauhid alias JAT yang tertangkap dam menjalankan hukuman selama pidana penjara selama tiga tahun.

Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, pembebasan narapidana tersebut dihadiri oleh Kepala Lapas, Kabid Pembinaan, Wali Terorisme, Densus 88, Kodam II Sriwijaya, BNPT dan perwakilan dari Polda Sumsel.

Dalam testimoni dalam upacara pelepasan, Sapriyanto mengungkapkan rasa syukur atas pemahaman yang kembali percaya NKRI. 

Baca Juga:Posko Penyekatan Perbatasan Lampung - Sumsel Diaktifkan Hari Ini

Pengalaman yang telah dilalui menjadi sebuah pelajaran dalam hidup.

"Kami juga sangat bersyukur sudah kembali ke NKRI yang sudah berlalu menjadi pelajaran saja," ujarnya seraya berharap jika pengalaman sebelumnya tidak pernah berulang kembali.

"Saya harap tak terulang kembali,” pungkas Sapriyanto.

Sementara Kepala Lapas Kelas 1 Palembang, Kadiyono mengatakan rasa senang atas kembalinya pemahaman dua mantan narapidana tersebut.

“Saya bangga dan berharap mereka dapat menerapkan apa yang mereka ucapkan sehingga citra positif di masyarakat bahwa tidak semua napiter tidak kembali kepada NKRI,” tutup dia.

Baca Juga:Kredit Macet BPR Sumsel Rp 21 M, Pemprov Sertakan Modal Rp 118 M

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini