Sabu 10 Kg Dibawa Pakai Motor, Kurir Ini Dijanjikan Upah Rp 20 Juta

Diupah Rp 20 Juta, kurir ini bawa sabu 10 Kg dengan mengendarai motor.

Tasmalinda
Rabu, 07 April 2021 | 16:06 WIB
Sabu 10 Kg Dibawa Pakai Motor, Kurir Ini Dijanjikan Upah Rp 20 Juta
Sabu 10 Kg yang dibawa pelaku kurir [Andika/suara.com] Bawa Sabu 10 Kg Pakai Motor, Kurir Ini Dijanjikan Upah Rp 20 Juta

SuaraSumsel.id - Seorang kurir sabu, Ar (37) berhasil diamankan polisi. Ia kedapatan membawa 10 kg sabu di dalam ranselnya saat mengendarai motor.

Di hadapan penyidik, Ar mengaku dijanjikan upah Rp 20 juta untuk mengantarkan barang haram itu ke Babat Toman, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Jajaran Sat Reserse Narkoba Polres berhasil menangkapnya saat melintas di jalan C2-Sekayu tepatnya Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba, sekira pukul 01.00 WIB, Selasa (6/4/2021).

Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya mengatakan, penangkapan kurir bermula dari masuknya informasi akan dibawanya sabu 10 kg yang dibawa oleh seorang kurir yang juga kerap berstatus bandar narkoba.

Baca Juga:Warga Sumsel Boleh Buka Puasa Bersama, Jam Operasional Restoran Dibatasi

"Ini adalah sejarah karena pengungkapan terbesar oleh Sat Res Narkoba Polres Muba," katanya, Rabu (7/4/2021).

Dalam pengerebekkan, kata Erlin, pelaku hendak dihentikan, namun tetiba panik hingga berusaha ingin melarikan diri. Saat dikejar anggota, baru ditemukan barang bukti 10 kg sabu-sabu di dalam tas ransel yang dibawanya.

Dari hasil pemeriksaan, sabu-sabu tersebut dibeli oleh pelaku dari Pekanbaru Riau yang dibungkus dalam tiga kemasan teh China.

"Dari pengungkapan itu, Polres Muba berhasil menyelamatkan 4.000 anak bangsa dari bahaya peredaran narkotika dengan asumsi konsumsi 0,25 gram per orang.  Pelaku kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) dan 112 Ayat (2) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman mati," terang ia.

Pelaku Ar, membantah jika dirinya adalah bandar narkoba.

Baca Juga:PPKM Mikro Diberlakukan, Ahli Epidemiologi: Jadi Alarm buat Sumsel

Dikatakan Ar, dirinya hanya sebatas kurir yang diminta seseorang untuk mengantaskan barang tersebut ke Babat Toman dengan upah Rp 20 juta.

"Diupah Rp 20 juta dan diberikan setelah barang sampai. Baru kali ini terlibat seperti ini. Barang itu dapat kiriman dari Pekan Baru," ungkapnya di hadapan penyidik.

Kontributor: Andika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini