PPKM Mikro Diberlakukan, Ahli Epidemiologi: Jadi Alarm buat Sumsel

Pemerintah resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Sumatera Selatan.

Tasmalinda
Selasa, 06 April 2021 | 15:48 WIB
PPKM Mikro Diberlakukan, Ahli Epidemiologi: Jadi Alarm buat Sumsel
Test usab antigen massal Senin (18/1/2021). (Suara.com/Anang Firmansyah). PPKM Mikro Diberlakukan, Ahli Epidemiologi: Jadi Alarm Buat Sumsel

SuaraSumsel.id - Ahli Epidemologi menyatakan Provinsi Sumsel yang harus melaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro menjadi sebuah pengingat alias alarm.

Pengingat yang dimaksud ialah dalam upaya pencegahan dan penanggulangan virus covid 19 di Sumatera Selatan.

Ahli epidemiologi Covid-19 Iche Andriany Liberty menilai pengendalian virus harus menjadi perhatian sebagai upaya mengendalikan virus.

Karena saat ini,  belum semua kabupaten/kota di Sumsel kompak dalam penanganan 3T  yakni testing, tracing dantreatment karena penambahan karena kasus baru cenderung hanya dari daerah-daerah tertentu.

Baca Juga:Polisi Sita 25 Ton Minyak Ilegal di Lintas Sumatera Jambi-Palembang

Padahal positivy rate COVID-19 di Sumsel masih di angka 28 persen yang berarti tingkat testing menurun di tengah penyebaran virus yang masih meluas.

Tampak dari kasus positif di Sumsel yang menunjukkan peningkatan dalam sepekan terakhir setelah pekan-pekan sebelumnya menunjukkan tren penurunan.

Ia menegaskan COVID-19 merupakan pandemi global yang butuh komitmen kuat dalam penerapan 3T sehingga 17 pemkab serta pemkot perlu mengevaluasi parameter penanganan yang sudah dijalankan.

Pemprov Sumsel juga harus mendorong pemkab dan pemkot di wilayahnya agar mengoptimalkan PPKM serta mengevaluasi pelaksanaan pengawasan protokol kesehatan.

"Mengingat strategi mengendalikan COVID-19 tidak lain tidak bukan dengan sinergitas 3M, 3T dan vaksinasi," kata dia.

Baca Juga:Bernostalgia, Kedai Teh di Palembang ini Hadirkan Suasana Tahun 90 an

"Masyarakat juga jangan lengah menerapkan 3M dan 3T, jangan sampai kendor," katanya menegaskan.

Selain itu pemkab dan pemkot perlu memastikan posko pengawasan tingkat kelurahan atau desa terus aktif memantau dinamika kasus di wilayah masing-masing, sebab penanganan COVID-19 memerlukan dukungan data terkait pemetaan hingga tingkat RT.

"Sebenarnya akan efektif kalau benar-benar dilakukan dan ada ketegasan dalam pengawasannya," ujarnya.

Sebelumnya Senin (5/3), pemerintah kembali memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada periode 6-19 April 2021 dan Sumsel masuk menjadi wilayah tambahan bersama empat provinsi lainnya.

Data kasus COVID-19 Dinkes Sumsel per 5 April 2021 mencatat total kasus positif mencapai 18.069 kasus dengan angka kesembuhan berjumlah 15.772 orang (87,29 persen) dan angka kematian 860 kasus (4,76 persen).

Selain itu kasus aktif kembali berada di kisaran 1.000 kasus per hari dari pekan sebelumnya di bawah 1.000 kasus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini