SuaraSumsel.id - Rumah tangga pendakwah kondang Abdullah Gymnastiar alias AA Gym kembali banyak dibicarakan. Hubungan rumah tangganya dengan sang istri pertama, Ninih Muthmainnah alias Teh Ninih kembali kandas.
Aa Gym dilaporkan telah mendaftarkan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Bandung. Hal itu salah satunya diungkap oleh akun Instagram @lambe_turah.
Dalam papan informasi tersebut, tertulis sidang cerai talak KH Abdullah Gymnastiar bin Engkus Kuswara terhadap Hj Ninih Muthmainnah binti H Muhammad Muchsin disebutkan akan berlangsung di Ruang Sidang 5 / Utama.
Kabar perceraian Aa Gym dan Teh Ninih yang kedua kalinya ini telah terendus sejak awal tahun 2021.
Baca Juga:Belajar Tatap Muka di Sumsel Bakal Digelar jika Seluruh Guru Divaksin
Sebelumnya pada 2011, pimpinan pondok pesantren Daarut Tauhid tersebut Teh Ninih yang merupakan istri pertamanya.
AA Gym menceraikan Teh Ninih setelah lima tahun dia melakukan poligami dengan menikahi seorang wanita bernama Elfarini Eridani atau akrab disapa Teh Rini.
Aa Gym dan Teh Ninih kemudian rujuk kembali dan menikah lagi di tahun 2012. Itu dilakukan Aa Gym setelah istri keduanya meminta sang suami agar kembali rujuk dengan Teh Nini.
Aa Gym dan Teh menggelar pernikahan secara negara dan juga menggelar resepsi pernikahan sederhana di Pondok Pesantren Daarut Tauhiid (DT) di Jalan Gegerkalong Girang, Bandung.
Fakta soal Aa Gym dan Teh Nini rujuk itu diungkap oleh Ustaz Yusuf Mansyur. Setelah delapan tahun kemudian, Aa Gym kembali menggugat cerai Teh Nini.
Baca Juga:Masyarakat Sumsel Bisa Mudik, Gubernur Herman Deru Ingatkan Ini