Kemudian warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut berupaya melerai hingga mengamankan tersangka.
Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kapolsek Jayaloka, Iptu Sugito saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut dan tersangka sudah ditahan dipolsek.
"Memang benar, ada kejadian penganiayaan, namun pelakunya atas nama, Mustofa sudah kita tahan," kata Sugito.
Kapolsek menjelaskan, tersangka diringkus setelah anggota mendapatkan informasi dari warga, bahwa ada perkara penganiayaan.
Baca Juga:Status Siaga Ditetapkan Lebih Cepat, Desa Rawan Karhutla Sumsel Menurun
Anggota langsung meluncur ke TKP, setiba dilokasi, tersangka langsung digeladang ke Polsek Jayaloka untuk pendalaman perkara.
Motif penganiayaan tersebut, ialah permasalahan hutang.
"Saat ini korban, Alamsyah dan Margono akan dirujuk ke UGD Rumah Sakit AR. BUNDA Kota Lubuklinggau, untuk mendapatkan perawatan intensif," tutupnya.
Reporter: Renaldi.
Baca Juga:Tetap Waspada! Awal Maret Ini Sumsel Masih Berpotensi Hujan Disertai Petir