Sebelum Kabur, Tahanan Bandar Narkoba Terima Uang Rp 10 Juta

Uang tersebut diterima bandar narkoba, Joko Zulkarnain untuk biaya berobatnya.

Tasmalinda
Jum'at, 19 Februari 2021 | 13:03 WIB
Sebelum Kabur, Tahanan Bandar Narkoba Terima Uang Rp 10 Juta
Kasi Pidum Kejari Palembang, Agung Ari Kesuma [istimewa] Bandar narkoba kabur setelah terima uang Rp 10 Juta.

SuaraSumsel.id - Tahanan bandar narkoba, Joko Zulkarnain berhasil kabur saat berobat di rumah sakit Bhayangkara Hasan Palembang. Sebelum kabur ternyata Joko mendapatkan uang Rp 10 juta  dari Tri guna pengobatannya.

Diketahui Joko ialah bandar sekaligus penadah narkoba bersama mantan anggota DPRD Palembang, Doni SH bersama empat tersangka lainnya.. 

Tri yang diketahui  pembantu Joko Zulkarnain saat ini sudah berstatus tersangka dan dititipkan Kejari Palembang ke sel tahanan Polda Sumsel. 

Kasi Pidum Kejari Palembang, Agung Ari Kesuma mengatakan Tri ditahan atas tuduhan sebagai penadah. Uang diberikan Tri kepada Joko kemungkinan hasil kejahatan narkoba tersebut.

Baca Juga:Resmi, Bangunan Pemerintahan di Sumsel Wajib Ornamen Tanjak

"Diduga uang ada kaitannya dengan tindak kejahatan pelaku," ujar Agung, Kamis (18/2/2021).

Anggota BNN mengawal tersangka usai melakukan penggerebekan di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/9/2020).  [ANTARA FOTO/R.M. Amri Ramdhani]
Anggota BNN mengawal tersangka usai melakukan penggerebekan di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (22/9/2020). [ANTARA FOTO/R.M. Amri Ramdhani]

Penahanan Tri dilakukan setelah Joko Zulkarnain melarikan diri pada Sabtu (16/1/2021) sekira pukul 21.43 WIB. Tahanan Joko berhasil kabur saat menjalani perawatan di rumah sakit. 

"Siang hari sebelum kejadian ternyata Tri berkunjung ke rumah sakit guna menyerahkan uang Rp 10 juta kepada Joko. Setelah uang diserahkan secara cash, malam harinya ternyata Joko kabur," terang ia.

Setelah dilakukan pengeledahan di rumah yang ditunggu Tri, terdapat uang Rp 180 juta.

Dengan temuan itulah, Tri selanjutnya dilaporkan ke aparat kepolisian atas Pasal 480 KUHP tentang Tindak Pidana Penadahan. 

Baca Juga:Pandemi Bikin Angka Kemiskinan Sumsel Naik, Masuk 10 Provinsi Termiskin

"Apakah Tri terlibat pelarian itu, kita tidak bisa main tuduh begitu saja, harus ada bukti. Memang benar,Tri sudah kita laporan atas dugaan sebagai penadah," ujarnya.

Reporter: Andika

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak