SuaraSumsel.id - Sosok bandar narkoba, Joko Zulkarnain kini tengah dalam pencarian. Joko tertangkap bersama dengan mantan anggota DPRD Palembang, Doni berhasilkan melarikan diri saat berobat di rumah sakit Hasan Palembang.
Joko Zulkarnain merupakan tahanan kejari Palembang yang seharusnya menjalani persidangan di PN Palembang kelas I.
Kasi Pidum Kejari Palembang, Agung Ari Kesuma saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
“Terdakwa atas nama Joko Zulkarnain kabur sejak 16 Januari lalu dan hingga kini masih kita buru keberadaannya,” ujar Agung seperti dilansir dari Sumselupdate - Jaringan Suara.com, Jumat (19/2/2021).
Baca Juga:Dibawa dari Palembang, Pakaian Bekas Impor Ilegal Rp 90 Juta Diamankan
Joko yang ditahan di rutan Pakjo Palembang menjalani pengobatan di lantai 3 RS Hasan Palembang. Ia diketahui mengalami pembengkakan pada paru-paru.
Saat itu, Joko dikawal oleh dua petugas Kejari Palembang.
“Di saat kejadian itu, petugas pergi mencari makanan saat Joko dirasa sudah tidur. Saat itu tangannya juga diborgol di ranjang,” ujar Agung.
Namun rupanya, kesempatan itu dimanfaatkan oleh Joko melarikan diri.
Dari rekaman CCTV, Agung mengatakan petugas berjalan meninggalkan ruang perawatan pada pukul 21.35 WIB.
Baca Juga:Penjara 7 Tahun, Ahmad Yani Dieksekusi KPK ke Rutan Palembang
Sedangkan, Joko pergi meninggalkan ruang rawatnya pada pukul 21.43 dan petugas kembali ke tempat itu pada pukul 21.55 WIB.
“Tidak sampai 20 menit, Joko ditinggal sendiri. Dari rekaman di CCTV, tahanan itu berjalan seorang diri. Istilahnya dia menyamar seperti pengunjung dan seolah-olah tidak terjadi apa-apa sehingga bisa kabur,” ujarnya.