Imlek Saat Pandemi, Pedagang Burung Pipit Pasrah

Pedagang buruh pipit di sejumlah klenteng di Palembang pasrah, omzet penjualannya turun drastis saat imlek di masa covid 19 ini.

Tasmalinda
Jum'at, 12 Februari 2021 | 19:54 WIB
Imlek Saat Pandemi, Pedagang Burung Pipit Pasrah
Melepas burung pipit [Suara.com/Muhaimin A Untung] Penjual burung pipit di Palembang pasrah omzet penjualannya turun saat imlek di masa pandemi ini.

SuaraSumsel.id - Pergantian tahun baru China atau imlek biasanya memberikan berkah tersendiri pada sejumlah pedagang, termasuk pedagang burung pipit

Namun tidak untuk tahun ini, pedagang burung pipit di kota Palembang malah mengungkapkan pasrah saat omset penjualannya turun 50 persen.

Sarnubi yang merupakan penjual burung pipit di Klenteng Dewi Kwan Im 10 Ulu Palembang mengatakan pada Imlek tahun ini, ia hanya menjajakan 1.000 ekor burung pipit. Setiap ekornya burung pipit tersebut diharga Rp2.000.

"Tahun lalu saya bisa menjual 2.000 ekor dengan pendapatan sekitar Rp4 juta, tapi tahun ini menghabiskan 1.000 ekor saja susah," ujarnya seperti dilansir ANTARA, Jumat (12/2/2021).

Baca Juga:5 Kearifan Lokal Palembang Jadi Warisan Budaya, Salah Satunya Telok Abang

Ia mengaku mengurangi stok penjualan karena sudah mengetahui jumlah pengunjung klenteng tidak seramai biasanya akibat pandemi.

Pantauannya, tidak banyak umat Konghucu beribadah sejak Kamis (11/2) sore hingga Jumat siang.

Sanurbi yang telah bertahun-tahun menjual burung pipit di Kelenteng 10 Ulu mangungkapkan pelepasan burung pipit telah menjadi tradisi saat perayaan Imlek.

Ia biasa menyediakan 10 hingga 25 ekor burung pipit di dalam setiap kotak sangkar.

"Harga itu masih bisa ditawar tergantung kebutuhan yang mau melepas," kata dia.

Baca Juga:Sejarah Masyarakat Tionghoa Palembang, Melaut Selat Bangka lalu Palembang

Seorang umat konghucu yang beribadah di Klenteng 10 Ulu, Hartono, mengatakan pelepasan burung pipit menyimbolkan doa dan harapan agar rezeki selalu dilancarkan, diberikan kesehatan serta panjang umur.

Tradisi pelepasan burung pipit tidak hanya dilakukan saat Imlek, melainkan juga dapat dilakukan pada tanggal 1 dan 15 setiap bulan atau pada hari perayaan tertentu.

"Semoga situasi kembali normal, karena meski perayaan Imlek tetap bisa dilaksanakan namun momen berkumpul agak sulit dilakukan," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini