SuaraSumsel.id - Kota Palembang mengusulkan lima kearifan lokal guna menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia pada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Salah satu kearifan lokal yang diusulkan yakni kapal telok abang yang biasanya hadir menjelang moment 17 Agustus. Selain telok abang juga ada selendang Mudawaroh yang Kain Kelengkang.
Setelah dua kearifan tersebut, makanan burgo, rumah rakit dan tepung tawar perdamaian juga masuk menjadi yang diusulkan menjadi WBTB.
“ Kalau empat sudah di Kementrian Dirjen Kebudyaan. Kapal telok abang dalam proses mengajukan,” kata Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Zanariah SIP, Kamis (11/2).
Baca Juga:Saat Imlek, Tak Ada Zona Merah Covid 19 di Sumsel
Pada tanggal 15 Februari nanti, pihaknya tengah menjadwalkan pengumpulan data histori mengenai telok abang tersebut. "Kami pun tengah mempersiapkan dukungan pengajuannya," sambung ia.
Dinas Kebudayaan pun sudah menemui pengerajin guna mengabdikan proses pembuatannya selama ini. "Mengenai data basenya, akan terus dilengkapi," pungkas ia.
Pengerajin kapal telok abang di kawasan lorong Kali Pasir, 22 Ilir Palembang, Kgs Idris Effendi mengungkapkan apresiasinya. Ia bersama dengan pengerajin lainnya mengharapkan Pemerintah kota Palembang lebih memperhatikan pengerajin kapal telok abang yang kerap terkendala permodalan.
"Kami pun berharap kapal telok abang ini dilestarikan karena kearifan masyarakat Palembang,” kata ia.
Baca Juga:Perayaan Imlek di Sumsel Diprakirakan Diguyur Hujan