Berstatus Zona Merah Covid 19, Pangkalpinang Berlakukan PPKM

Kota Pangkalpinang memberlakukan PPKM akibat berstatus zona merah penyebaran covid 19.

Tasmalinda
Kamis, 11 Februari 2021 | 16:24 WIB
Berstatus Zona Merah Covid 19, Pangkalpinang Berlakukan PPKM
Ilustrasi PPKM [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay] kota Pangkalpinang memberlakukan PPKM.

SuaraSumsel.id - Kota Pangkalpinang yang merupakan ibukota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro (PPKM).

Kebijakan ini disampaikan Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Kamis (11/2/2021). Dikatakan Erzaldi, PPKM skala mikro diberlakukan pada kota Pangkalpinang yang telah masuk zona merah COVID-19.

Berdasarkan laporan kasus Covid-19 per 8 Februari 2021, pasien terkonfirmasi Covid-19 yang diisolasi mencapai 781 orang dengan angka tertinggi, di Pangkalpinang sebanyak 667 kasus atau 85 persen.

Menurut dia, kriteria zonasi pengendalian disesuaikan kondisi wilayah, seperti pada zona hijau, zona kuning, zona oranye, dan zona merah dengan skenario pengendalian oleh satgas-satgas Covid Provisi dan kabupaten/kota.

Baca Juga:Jelang Imlek, Harga Karet Sumsel Stabil Rp 19.000/kg

"Selain itu, dalam laporannya tidak hanya kepada provinsi, kabupaten, maupun kota, akan tetapi juga ke level kelurahan hingga RT/RW," ujar ia.

PPKM skala mikro akan diterapkan dengan memberikan fasilitas untuk tes usapan (swab) antigen sebanyak 30.000 yang ada di Babel.

Ia menegaskan keberadaan Kampung Tegep Mandiri (KTM) masih aktif sangat penting, agar peran dan fungsi KTM selaku posko di tingkat kelurahan dan desa lebih optimal.

KTM sendiri sudah terbentuk dan hampir 99 persen dari desa dan kelurahan di Babel sudah memiliki KTM yang cara kerjanya mengadopsi sistem sinergi PPKM.

Sedangkan pengendaliannya, akan memaksimalkan 3T yang komandonya ada di puskesmas masing-masing. Hal ini dilakukan agar masyarakat Babel dapat merasa terlindungi kesehatanya.

Baca Juga:Legenda JAV Kakek Sugiono Todong Mahasiswa di Ampera Sumsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak