SuaraSumsel.id - Sabu-sabu dalam jumlah besar diamankan di Provinsi Sumatera Selatan, pada Sabtu (23/1/2021) malam. Pengamanan berlangsung di kawasan perairan Sumatera Selatan.
Tepatnya, di Muara Telang, jalur sembilan kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel merilis mengamankan narkotika jenis sabu dan ekstasi dalam jumlah besar di Banyuasin.
Mengenai jumlah sabu yang diamankan sudah bisa diketahui, sedangkan jenis ekstasi masih dihitung detail.
Baca Juga:Indonesia Berduka, ACT Ajak Warga Sumsel Kumpulkan Logistik bagi Korban
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Pemberantasan BNN Sumsel, Kombes Pol Habi Kusno. Penangkapan barang haram merupakan hasil pengembangan kasus sebelumnya.
"Untuk data sementara, anggota kita berhasil mengamankan 131 kg shabu dan untuk ekstasi belum bisa diketahui,”ujar Kabid Pemberantasan BNN, Kombes Pol Habi, Minggu (24/1) seperti dilansir dari Sumselupdate (jaringan Suara.com)
Dikatakan Habi, pihaknya masih terus mencari siapa pemasok narkotika dalam jumlah besar tersebut.
Sebelumnya, Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan menembak mati Ul (43), tersangka bandar narkoba, di Kabupaten Pali.
Tersangka narkoba yang merupakan mantan kepala desa (kades) ini melawan petugas menggunakan senjata api saat akan ditangkap pada Rabu (20/1).
Baca Juga:Cegah Luapan Banjir, Hampir 10 Kubik Sampah Dibersihkan di Sungai Ogan
"Tersangka bandar narkoba tersebut diberikan tindakan tegas terukur ketika berupaya lari dari sergapan petugas ke dalam kebun karet dan melakukan perlawanan menembaki petugas dengan senjata api," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu Haryono saat menggelar jumpa pers di Palembang, Kamis (21/1/2021).
Ketika kejadian aksi saling tembak yang berujung tersangka meninggal dunia di tempat kejadian perkara Dusun I, Desa Modong, Sungai Rotan, Pali.
Petugas mengamankan barang bukti di TKP berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 100 gram lebih, senjata api dan dua butir peluru kaliber 38.