SuaraSumsel.id - Sebanyak 401.463 benih lobster (baby lobster) yang diestimasikan bernilai Rp40,5 miliar diamankan di salah satu lokasi Jembatan di Kawasan Kuala Betara, Tanjungjabung Barat, Jambi.
Benih lobster yang terdiri dari dua jenis mutiara dan pasir itu diletakkan pada 78 boks styrofoam dan polisi masih mencari siapa pemiliknya.
"Sebanyak 78 box styrofoam berisikan bungkusan benih lobster itu disita di Desa Kuala Indah, Kecamatan Kuala Betara, Kabupaten Tanjungjabung Barat pada Selasa (19/1/) sekitar pukul 04.30 WIB," ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, di Jambi, Selasa, seperti dilansir ANTARA.
Dari 78 boks styrofoam tersebut berisikan benih lobster yang diletakkan di atas jembatan Desa Kuala Indah.
Baca Juga:Waspada, Lima Kabupaten di Sumsel Ini Siaga Banjir dan Longsor
Setelah itu, 78 boks yang berisikan benih lobster dibawa ke Polres Tanjungjabung Barat. Sedangkan untuk pelakunya masih dalam penyelidikan petugas di lapangan.
Adapun rincian benih lobster adalah benih lobster jenis pasir sebanyak 393.600 ekor atau seharga Rp39.360.000.000. Sedangkan jenis mutiara 7.863 benih lobster dengan harga Rp1.179.450.000, sehingga total kerugian negara diprediksi mencapai Rp40.539.450.000.
Kapolres Tanjungjabung Barat AKBP Guntur Saputro mengatakan benur yang tersimpan dalam 78 boks styrofoam tersebut saat ini sudah disita di mapolres setempat.
Menurutnya, dari 78 boks itu terdiri dari jenis pasir sebanyak 1.968 kantong dengan jumlah 393.600 ekor, kemudian jenis mutiara sebanyak 48 kantong dengan jumlah benur 7.863 ekor.
Benur atau benih lobster tersebut didapatkan dari informasi masyarakat yang mengetahui benur itu berada di jembatan yang dimasukkan dalam styrofoam.
Baca Juga:Sumsel Kembali Terima Vaksin Sinovac Covid 19, Didistribusikan ke Palembang
Kasus tersebut saat ini ditangani Ditrektor Reserse Kriminal khusus Polda Jambi. [ANTARA]