Sidang Korupsi Wabup Johan Anuar, Jaksa Cecar Asal Dana TPU Rp 6,5 Miliar

Johan Anuar yang kembali mencalonkan diri pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) OKU ini menang lawan kotak kosong. Kini, ia disidang atas kasus korupsi TPU Rp 6,5 M.

Tasmalinda
Selasa, 12 Januari 2021 | 21:02 WIB
Sidang Korupsi Wabup Johan Anuar, Jaksa Cecar Asal Dana TPU Rp 6,5 Miliar
Cawabup Johan Anuar [sumselupdate]

SuaraSumsel.id - Kasus yang menjerat wakil bupati OKU Johan Anuar terus bergulir di Pengadilan Tipikor Palembang. Dalam agenda sidang Selasa (12/1/2021) ini, sidah diagendakan mendengarkan keterangan saksi.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mencecar soal anggaran pengadaan Tempat Pemakamam Umum (TPU) yang membengkak dari Rp 2,5 miliar menjadi Rp 6,5 miliar.

Saksi yang dipanggil JPU KPK sebenarnya berjumlah enam orang, tapi yang hadir pada sidang ini lima orang.

Mereka adalah Sekretaris Pengadaan Tanah, Indra Susanto, Kabag Perlengkapan Setda OKU Selamet Riyadi, Asisten I Setda Ahmad Junaidi, dan Asisten III Iyanius, sekaligus Ketua Penilai Harga Tanah kala itu, serta Wibisono, sementara satu saksi lagi bernama Iswardi tidak hadir.

Baca Juga:Tok! Petahana OKU yang Cawabupnya Ditahan KPK Menang Lawan Kotak Kosong

JPU KPK M Asri Irawan SH MH, mengatakan dari kelima saksi yang dihadirkan, pihaknya ingin memperjelas terkait pembahasan anggaran antara badan eksekutif dan legislatif.

Johan Anuar saat menjalani sidang virtual di Pengadilan Tipikor Palembang [ANTARA]
Johan Anuar saat menjalani sidang virtual di Pengadilan Tipikor Palembang [ANTARA]

“Yang kami gali di sini masih seputar pembahasan anggaran, antara badan eksekutif dan legislatif, ada penambahan anggaran dari Rp2,5 Miliar menjadi Rp6,5 Miliar,” ujarnya seperti dilansir dari Sumselupdate (Jaringan Suara.com)

Diketahui Johan Anuar juga masih mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati OKU pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang berdasarkan hasil keputusan KPU kabupaten dinyatakan menang melawan kotak kosong.

Johan Anuar berpasangan dengan Bupati Kuryana Azis yang menjadi calon petahana dan menjadi pasangan calon (paslon) melawan kotak kosong karena seluruh dukungan partai di legislatif mendukung calon ini.

Baca Juga:Fakta-Fakta Kasus Johan Anuar, Wabup Petahana Mencalonkan Diri Ditahan KPK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak