Tok! Petahana OKU yang Cawabupnya Ditahan KPK Menang Lawan Kotak Kosong

Calon wakil bupati (Cawabup) Johan Anuar bakal segera di sidang.

Tasmalinda
Senin, 14 Desember 2020 | 20:28 WIB
Tok! Petahana OKU yang Cawabupnya Ditahan KPK Menang Lawan Kotak Kosong
Calon Wabup OKU, Johan Anuar [Jepratan Instagram]

SuaraSumsel.id - Meski calon wakil bupati (cawabup) Johan Anuar ditahan KPK, namun pasangan calon (paslon) petahana, Kuryana Azis dan Johan Anuar menang melawan kotak kosong.

Dalam Pilkada Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan berdasarkan hitungan cepat perolehan suara di 13 kecamatan di wilayah setempat diketahui data suara yang masuk mencapai 100 persen.

Berdasarkan data dari website KPU Ogan Komering Ulu (OKU), Senin (14/12) hingga pukul 12.39 WIB, total suara yang sudah masuk mencapai 100 persen dari 725 TPS yang ada di Kabupaten OKU.

Dari hitungan itu, pasangan calon petahana sukses meraih 116.606 suara atau 64,8 persen, sementara kolom kosong sebanyak 63.244 suara atau sekitar 35,2 persen dukungan.

Baca Juga:Cawabupnya Ditahan KPK, Paslon Ini Masih Menang Lawan Kotak Kosong

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya menyampaikan bahwa saat ini pihaknya telah menggelar rapat pleno di tingkat kecamatan.

Sementara, untuk pleno tingkat kabupaten dijadwalkan digelar pada 20 Desember 2020 mendatang.

Menurut Naning, pihaknya optimistis proses penghitungan suara dapat diselesaikan tepat waktu, bahkan lebih cepat dari yang dijadwalkan.

Terkait hal tersebut, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak percaya dengan postingan di media sosial yang menyebarkan hasil hitungan cepat perolehan suara Pilkada 2020 selain KPU.

"Karena yang berhak menyampaikan hasil hitungan suara Pilkada adalah KPU melalui rapat pleno," tegasnya.

Baca Juga:Meski Ditahan KPK, Pengamat Hukum: Pencalonan Johan Anuar Belum Selesai

(ANTARA)

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini