Heboh Cabai Campur Pewarna, Ini Resiko Pada Ginjal dan Liver Jika Termakan

Komoditas cabai sebagai penyumbang inflasi di Sumatera Selatan, namun jika membeli cabai dengan pewarna berikut resikonya pada ginjal.

Tasmalinda
Selasa, 05 Januari 2021 | 08:24 WIB
Heboh Cabai Campur Pewarna, Ini Resiko Pada Ginjal dan Liver Jika Termakan
Cabai rawit yang diberi pewarna merah ditunjukkan Bupati Banyumas di Pendopo Supanji Purwokerto, Rabu (30/12/2020). (Suara.com/Anang Firmansyah)

SuaraSumsel.id - Komoditas cabai menjadi penyumbang inflasi di Sumatera Selatan. Harga cabai yang mahal mengakibatkan masyarakat banyak yang mensiasatinya.

Meski demikian, warga juga harus mempertimbangkan kualitasnya karena akan sangat mempengaruhi kesehatan.

Beberapa hari ini, beredar cabai yang dicampur dengan pewarna. Namun hal itu mengancam kesehatan organ pencernaan terutama ginjal.

Berikut penjelasan dokter spesialis penyakit penyakit dalam, dr. Ari Fahrial Syam. Sp.PD mengingatkan zat pewarna bukan makanan dan tidak diperkenan juga terhirup.

Baca Juga:Warnai Cabai Muda Jadi Merah, Petani di Temanggung Diamankan Polisi

Jika dihirup pun tidak diperbolehkan, apalagi sampai dikonsumsi, karena akan merusak fungsi organ tubuh. Saat terhirup, maka akan menyebabkan kerusakan pada organ paru-paru.

"Zat warna yang disemprotkan sejatinya tidak boleh terhirup oleh pernapasan kita karena bisa menyebabkan kerusakan pada paru-paru," jelasnya, dikutip dari kanal YouTube dr. Ari Syam Talkshow, Minggu (3/12/2020).

Dokter Ari juga menjelaskan bahwa kandungan logam berat pada zat pewarna itu yang menyebabkan kerusakan pada ginjal, hati, hingga sistem saraf.

"Zat pewarna mengandung zat kimia yang berbahaya, mengandung berbagai macam logam berat. Biasanya zat warna tidak boleh dikonsumsi manusia karena jelas yang akan terganggu ginjal, liver, pernapasan," papar Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia itu. 

Cabai dengan campuran bahan pewarna ditemukan Kepolisian Resor Temanggung. 

Baca Juga:Harganya Meroket, Cabai Rawit di Banyumas Diberi Pewarna

Cabai Rawit / [Foto SuaraSulsel.id: Lorensia Clara Tambing]
Ilustrasi Cabai Rawit / [Foto SuaraSulsel.id: Lorensia Clara Tambing]

Seorang petani berinisial BN (35) warga Desa Nampirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, diduga mencampur cabai rawit hijau dengan pewarna bukan untuk makanan, sehingga cabai tersebut menyerupai cabai rawit merah yang harganya lebih mahal.

"Perbuatan pelaku didasari cabai hijau dengan cabai merah harganya terpaut jauh. Untuk mendapatkan keuntungan yang lebih besar, cabai hijau itu diwarnai menyerupai cabai merah," kata Kapolres Temanggung AKBP Benny Setyowadi dilansir dari ANTARA, Kamis (31/12/2020). 

Polisi menyita barang bukti berupa cabai hijau yang diberi pewarna oranye dan cat pewarna. Benny menyampaikan, gelar perkara itu sengaja dilakukan lebih cepat agar tidak berdampak luas pada masyarakat.

Sumber: Suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini