SuaraSumsel.id - Pemerintah Amerika mengumumkan larangan impor minyak kelapa sawit dari perusahaan Malaysia, Sime Darby Plantation Berhad, Rabu (30/12) akibat dugaan terjadinya kerja paksa.
Pernyataan dikeluarkan Badan Urusan Perlindungan Perbatasan dan Bea Cukai CBP yang menyatakan pihaknya telah mengeluarkan “perintah penundaan pengeluaran barang”.
Kebijakan itu memungkinkan badan tersebut menyita pengiriman produk minyak kelapa sawit dari Sime Derby yang dibuat dengan kerja paksa.
“Withhold Release Order atau perintah penundaan pengeluaran barang ini menunjukkan betapa pentingnya bagi warga Amerika untuk terlebih dahulu meneliti produk yang mereka beli sehari-hari,” tampak Penjabat CBP Komisioner Mark A. Morgan dalam pernyataan itu dilansir dari VOA Indonesia.
Baca Juga:Ryuji Utomo Jalani Latihan Perdana bersama Penang FC
“Konsumen Amerika dapat membantu mengakhiri perbudakan modern ini dengan memilih untuk hanya membeli produk-produk yang sumbernya etnis dan manusiawi.”
Minyak kelapa sawit digunakan dalam banyak produk, mulai dari makanan hingga kosmetik dan biodiesel. Indonesia dan Malaysia adalah eksportir utama minyak kelawa sawit, yang produksinya dituding sebagai penyebab deforestasi.
Sime Darby Plantation belum memberi tanggapan atas pengumuman itu. Ini adalah perusahaan ketiga di Malaysia yang dikenai larangan impor karena dugaan kerja paksa. [em/jm]
Sumber; VOA Indonesia
Baca Juga:Ryuji Utomo Sudah Mulai Berlatih bersama Penang FC