Menang Lawan Kotak Kosong, Cawabup Johan Didakwa Rugikan Negara Rp 5,7 M

Calon Wakil Bupati (Cawabup) petahana di Ogan Komering Ulu (OKU) didakwa jaksa KPK merugikan negara hingga Rp 5,7 Miliar.

Tasmalinda
Rabu, 23 Desember 2020 | 11:39 WIB
Menang Lawan Kotak Kosong, Cawabup Johan Didakwa Rugikan Negara Rp 5,7 M
Calon Wabup OKU, Johan Anuar [Jepratan Instagram]

"Kalau mau kembali ke putusan yang inkrah itu maka jelas tidak menyebut klien kami terlibat dan itu akan kami buktikan dalam persidangan," kata Titis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?