Dihipnotis Dengan Kalung Emas Palsu, IRT Nyaris Tertipu Rp 7 Juta

Seorang ibu rumah tangga nyaris tertpu kawanan penipu yang menghipnotisnya dengan emas Rp7 juta.

Tasmalinda
Selasa, 24 November 2020 | 18:31 WIB
Dihipnotis Dengan Kalung Emas Palsu, IRT Nyaris Tertipu Rp 7 Juta
Ilustrasi kalung emas. (Shutterstock)

Selanjutnya pelaku kedua menawarkan emas dan meminta uang kepada korban. Sesampainya di pasar 26 Ilir korban diajak ke mesin ATM untuk membeli emas tersebut.

"Saat itulah pelaku kita tangkap bersama barang bukti 3 kalung emas. Kedua pelaku bisa dikenakan pasal pidana penipuan pasal 378 KUHP Jo pasal 53 KUHP," pungkasnya

Dibincangi korban Eni Herlina mengatakan, ia sempat menolak pada saat dimintai mengantarkan ke pasar 26 Ilir. Namun saat pelaku kedua datang menepuk bahu hingga mengikuti semua  kemauan kedua pelaku.

"Saya menolak untuk ikut, saat pelaku Kusi Candra bertanya pasar 26 Ilir dan minta ditemani kesana. Tetapi datang pelaku Sapion kesana mendekat, dan entah kenapa saya ikut juga naik mereka berdua keatas angkot," ingat korban.

Baca Juga:Sudah Tidak Aktif Sejak 2019, FPI Jadi Ormas Illegal?

Barang bukti emas palsu yang digunakan pelaku [Muhammad Moeslim/suara.com]
Barang bukti emas palsu yang digunakan pelaku [Muhammad Moeslim/suara.com]

Dilanjutkannya saat sampai di lokasi turun dari mobil, pelaku menawarkan 3 kalung emas kepada korban seharga Rp 7 Juta. "Saya hanya punya uang tunai Rp1 juta, kemudian saya mencari ATM untuk menarik uang tunai lagi dan diikuti kedua pelaku. Dan saat di ATM itulah datang polisi menangkap mereka," terang korban.

Tersangka Kusi Candra mengakui perbuatannya, "saya butuh uang untuk makan, dan memang melakukan aksi penipuan dengan memberikan emas palsu. Hasil mengojek uang nya tidak cukup," jelas residivis kasus berkelahi.

Hal sama diungkapkan Sapion, yang terpaksa karena tidak mempunyai pekerjaan tetap. "Saat Covid-19 ini sulit mencari uang, makanya nekat melakukan aksi tersebut," kilah ia.

Sapion sendiri mengaku sudah dua kali melakukan kejahatan mencuri dan menghipnotis. "Pernah masuk penjara, kasus mencuri dan menghipnotis. Menyesal pak,"ucapnya.

Kontributor : Muhammad Moeslim

Baca Juga:Mirip Daerah Lain, Baleho Rizieq Shihab Juga Dicopot di Palembang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini