Tersangka Kusi Candra mengakui perbuatannya, "saya butuh uang untuk makan, dan memang melakukan aksi penipuan dengan memberikan emas palsu. Hasil mengojek uang nya tidak cukup," jelas residivis kasus berkelahi.
Hal sama diungkapkan Sapion, yang terpaksa karena tidak mempunyai pekerjaan tetap. "Saat Covid-19 ini sulit mencari uang, makanya nekat melakukan aksi tersebut," kilah ia.
Sapion sendiri mengaku sudah dua kali melakukan kejahatan mencuri dan menghipnotis. "Pernah masuk penjara, kasus mencuri dan menghipnotis. Menyesal pak,"ucapnya.
Kontributor : Muhammad Moeslim
Baca Juga:Sudah Tidak Aktif Sejak 2019, FPI Jadi Ormas Illegal?