Buntut Layanan IGD Rumah Sakit Ditutup, Dua Dokter Tolak di-PHK

Dua dokter di RS Muhammadiyah Palembang diberhentikan karena berinisiatif menutup ruang layanan IGD.

Tasmalinda
Selasa, 24 November 2020 | 16:32 WIB
Buntut Layanan IGD Rumah Sakit Ditutup, Dua Dokter Tolak di-PHK
Ilustrasi - Dua orang tenaga kesehatan memeriksa mobil ambulans yang akan masuk ke Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ws

SuaraSumsel.id - Peristiwa penutupan mendadak ruang layanan IGD rumah sakit Muhammadiyah Palembang berujung panjang.

Penutupan ruang layanan IGD yang terjadi pada tanggal 15 Mei bermula dari banyaknya dokter yang dinyatakan terpapar virus corona atau Covid 19, pada 5 Mei.

Pada saat itu, sebanyak 29 tenaga medis diduga terinfeksi covid 19 dan harus melaksanakan tes swab.

Lalu, dokter Puri saat menjaga IGD mengaku karena panik dan mengambil inisiatif menutupnya karena terjadi lonjakan pasien yang datang.

Baca Juga:Mantan Bupati Muzakir Sai Sohar Ditahan, Ini Kasus yang Menjeratnya

"Karena banyak yang terpapar seharusnya  tenaga medis harusnya diisolasi,” ujar dokter Puri dihubungi Suarasumsel.id, Senin (24/11/2020).

Ia mengaku khawatir akan semakin banyak yang terpapar jika pasien banyak datang dan harus dilayani.

“Saya sempat menginformasikan dan memberikan saran ke Grup WhatsApp. Tapi tidak digubris, di dalam group ada wakil direktur perawatan medis,” ujarnya.

Karena tidak ada respon, dokter Puri berinisiatif menyuruh orang menuliskan kata tutup dengan kertas di depan pintu IGD.

Hal itu akhirnya berbuntut panjang, dokter Puri bersama Feriyanto sebagai Kepala IGD dinilai melakukan pembiaran atas kejadian tersebut.

Baca Juga:Beredar Info Ruang ICU Isolasi di Rumah Sakit Se-Jogja Penuh

“Pdahal, saya tidak di lokasi. Dokter Puri sebenarnya sesuai dengan peraturan. Ia khawatir akan banyak tertularkan Covid-19," ucapnya.

Dokter Feriyanto, Kepala IGD RS Muhammadiyah [Mohammad Moeslim]
Dokter Feriyanto, Kepala IGD RS Muhammadiyah [Mohammad Moeslim]

Atas peristiwa itu, keduanya mendapatkan SP3 selama dua bulan.

Tidak terima dengan kebijakan itu, kedua dokter melayangkan gugatan dengan dasar SP3 tidak mendasar.

“Kami sudah melaksanakan sidang sebanyak lima kali di disnaker kota Palembang. Tiba-tiba, malah di PHK dan kami makin mengugat itu,” tegas Puri.

Kabar adanya pemutusan hubungan pekerjaan dua dokter RS Muhammadiyah dibenarkan pihak rumah sakit.

Menurut Humas RS Muhammadiyah Palembang, Kholil melalui Penasehat Hukumnya, Zulfikar, keduanya diberhentikan karena indisipliner.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak