SuaraSumsel.id - Dua pelaku hipnotis menggunakan kalung emas palsu, Musi Candra (35) dan Sapion Nasution (47) gagal mengelabui korban setelah tertangkap tangan sebelum menipu korban.
Unit Pidana Umum Polrestabes Palembang menangkap pelaku saat hendak menerima uang dari mesin anjungan tunai mandiri atau ATM milik korban.
Kanit Pidum Polrestabes Palembang, AKP Robert Siombing mengatakan, penangkpran pelaku dilakukannya pada hari Senin,(23/11/2020).
Kedua pelaku beraksi di di Pasar 16 Ilir sekitar pukul 11.40 WIB. Aksi penangkapan kedua pelaku pun viral di media sosial.
Baca Juga:Sudah Tidak Aktif Sejak 2019, FPI Jadi Ormas Illegal?
![Kedua pelaku hipnotis berhasil diamankan petugas [Muhammad Moeslim/suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/24/28740-kedua-pelaku-hipnotis-berhasil-diamankan-petugas-muhammad-moeslimsuaracom.jpg)
"Kita tangkap pelaku menarik uang di ATM. Sebelum uang diserahkan ke pelaku langsung kita bekuk,"kata Robert kepada SuaraSumsel.id Selasa,(24/11/2020).
Kronologis dan modus pelaku diceritakannya Bang Robert nama sapaan Kanit Pidum.
Dia bersama anak buahnya mengikuti gerak-gerik pelaku sejak pertama mendekati korbannya.
Korban diketahui ibu rumah tangga (IRT) bernama Eni Herlina (33), warga Dusun I, Kayu Agung, Ogan Komering Ilir (OKI) hendak berbelanja ke pasar 16 Ilir.
Kedua pelaku mendatangi korban menawarkan emas palsu atau imitasi.
Baca Juga:Mirip Daerah Lain, Baleho Rizieq Shihab Juga Dicopot di Palembang
"Modusnya satu pelaku bertemu korban bertanya dan minta diantarkan ke pasar 26 Ilir. Dari pasar 16 Ilir mereka mengajak korban naik angkot Lemabang,"ucapnya
- 1
- 2