Namun jika tidak ada, maka prioritaskan untuk mencari kerja sampingan atau membuka usaha kecil yang perputaran uangnya cepat.
Jika nantinya Anda berhasil memiliki tambahan penghasilan sebesar 5% atau 10% dari penghasilan tetap bulanan Anda, maka alokasikan saja dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan tabungan, investasi, atau asuransi.
Lantas, berapa kira-kira besaran tabungan dan investasi yang perlu Anda miliki? Simak ulasan lengkapnya di halaman selanjutnya.
4. Pastikan besaran tabungan dan investasi minimal 10% dari pemasukan
Baca Juga:Buat Kebijakan Beda Sendiri Soal UMP 2021, Anies Klaim Tak Langgar Aturan
Nilai rasio menabung (saving ratio) yang ideal dalam perencanaan keuangan adalah 10% dari total pemasukan bulanan.
Bila pemasukan Anda adalah Rp 5 juta, maka usahakan agar besaran tabungan Anda minimal Rp 500 ribu. Lebih dari itu tentu akan sangat baik.
Meski demikian, Anda harus memastikan juga agar penempatan dana sebesar Rp 500 ribu yang Anda investasikan, penempatannya sudah benar.
Tabungan dana darurat
Seperti yang sudah dijelaskan di artikel sebelumnya, dana darurat adalah dana yang berguna untuk meng-cover biaya hidup kita di saat kita kehilangan pendapatan.
Baca Juga:Pemprov DKI: Usaha Kesehatan Hingga Telekomunikasi Wajib Naikan Upah 2021
Dana darurat menjadi kebutuhan proteksi keuangan pertama bagi siapapun, baik yang sudah menikah atau belum.